jpnn.com, MEMPAWAH - Satreskrim Polres Mempawah Kalimantan Barat menggerebek tiga anggota DPRD Mempawah yang sedang main judi di ruang fraksi, Rabu (9/5) kemarin.
Rakyat Kalbar melaporkan, ketiga wakil rakyat itu adalah ED dari Fraksi Partai Gerindra, HA dari Fraksi Partai Golkar dan EP dari Fraksi PPP. Ruang yang dipakai untuk bermain adalah milik Fraksi Gerindra.
BACA JUGA: Klien Divonis, Pengacara Ngamuk di Pengadilan Negeri
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso membenarkan penggerebekan tersebut. Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapat.
“Memang benar, pada Rabu malam anggota kami dari Satreskrim telah menangkap tiga anggota dewan inisial ED, HA dan EP yang sedang bermain kartu di salah satu ruangan di DPRD Mempawah,” ujarnya, Jumat (11/5).
BACA JUGA: Pintu Kamar Tidur Didobrak, 3 Oknum PNSâ¦Ya Ampuun
Saat penggerebekan, petugas mendapatkan empat orang di dalam ruangan tersebut. Salah seorangnya Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi tidak sedang bermain judi. “Yang satunya itu tidak sedang melakukan kegiatan, jadi kami jadikan dia saksi untuk tiga orang yang sedang melakukan bermain kartu,” tuturnya.
Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah kartu remi, uang tunai Rp 3,6 juta yang sedang tergeletak di meja mereka bermain. “Kenapa hanya tiga, mungkin masih menunggu yang lain. Kemungkinan sambil menunggu, mereka main,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ih Ngeri, Buaya Berjemur di Teras Belakang Rumah Warga
Saat ini ketiga oknum wakil rakyat tersebut telah ditahan di Mapolres Mempawah. Penyidik masih melengkapkan alat bukti sesuai dengan KUHP, keterangan ahli, keterangan tersangka dan lain-lain hingga nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah. Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak resah terkait kasus ini. Pihaknya berjanji akan melaksakan tugas fungsi sebagaimana mestinya sebagai aparat penegak hukum. “Pegang kata-kata saya, jika sudah masuk di sini berkas akan sampai di kejaksaan. Kecuali kalau pihak kejaksaan menyatakan P19 terus menerus dan dinyatakan tidak ada pidana, kami hanya sebatas pemberkasan penyidikan,” janjinya.
Rakyat Kalbar mencoba mengonfirmasi salah seorang anggota dewan yang tertangkap melalui via WhatsApp sekitar pukul 18.54 WIB, Jumat (11/5). Namun belum mendapatkan konfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan polisi terhadap dirinya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo menjelaskan, dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sepuluh kotak kartu remi box, koran sebagai alas kartu, uang tunai sebesar Rp 3,6 juta serta barang bukti lainnya. "Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga yang mengetahui perjudian itu," ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku yang masing-masing berusia 43, 48 dan 53 tahun tersebut masih diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polres Mempawah. Mereka terancam hukuman penjara sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar H Suriansyah bereaksi atas penangkapa salah seorang kadernya. Selaku ketua partai sekaligus Wakil Ketua DPRD Kalbar, dia meminta maaf atas kelakuan kadernya tersebut.
Oknum itu pun dinilai telah mencoreng nama baik partai berlambang burung Garuda tersebut. "Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya rakyat Kabupaten Mempawah yang telah mempercayakan kepada Gerindra. Ini seharusnya tidak terjadi," ucapnya. (rakyat kalbar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Doyok Ditembak Polisi
Redaktur & Reporter : Adek