jpnn.com - JAKARTA - Terus kosongnya posisi Wakil Jaksa Agung diduga berimbas pada mandeknya perburuan koruptor. Hal ini terjadi karena Wakil Jaksa Agung juga menjabat sebagai ketua tim pemburu koruptor.
"Sekarang (perburuan koruptor) masih vakum," kata Jaksa Agung Basrief, Jumat (15/11). Salah satu koruptor buruan kejaksa yang terhenti perburuannya adalah Djoko Tjandra.
BACA JUGA: Anggap Komite Kurang Kreatif Dongkrak Greget Konvensi
Djoko yang merupakan terpidana korupsi kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 546,468 miliar. Pada akhir tahun 2012, Djokr sempat diketahui menjadi warga negara Papua Nugini.
Lewat jalur diplomatik, ketua tim pemburu koruptor yang kala itu dijabat Darmono mengatakan, pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan pemerintahan PNG bahwa kewarganegaraan baru Djoko menyalahi aturan. Pasalnya, bos PT Era Giat Prima itu masih terbelit masalah hukum di Indonesia.
BACA JUGA: DPR juga Kecam Pernyataan Ahok
Walau status kewarganegaraan PNG untuk Djoko telah dicabut, namun pengusaha yang dikenal dengan panggilan Joker itu ternyata berhasil pindah ke negara lain. Pengejaran ke Singapura yang sempat disebut-sebut menjadi negara persembunyian baru terpidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar itu informasinya terhenti seiring dengan pensiunnya Darmono pada Juli lalu.
Walau begitu, Basrief memastikan secara umum perburuan koruptor tak seluruhnya mandek. Sebab, koordinasi terus berjalan di bawah komando Menkopolhukam. "Pencarian terpidana maupun asetnya tetap berjalan," kata Basrief.(pra/jpnn)
BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Cawagub Maluku Kelelahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Anas Ancam Laporkan KPK ke PBB
Redaktur : Tim Redaksi