Wakil Ketua DPD Dorong Vaksin Booster Diberikan Gratis

Rabu, 05 Januari 2022 – 14:09 WIB
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin di sela-sela kegiatan vaksinasi. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Vaksin booster diharapkan lebih efektif menjangkau banyak warga untuk menciptakan herd immunity. 

Karena itu, vaksin ini sebaiknya diberikan gratis kepada masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPD RI: Ide Pak Jokowi Sangat Brilian

Hal itu disampaikan Waki Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin dalam menanggapi program booster vaksin Covid-19 yang rencananya dimulai 12 Januari 2022.

“DPD mendukung sepenuhnya program vaksin Covid-19 booster gratis kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat, terutama bagi mereka yang tidak mampu,” kata Mahyudin pada Rabu (5/1).

BACA JUGA: Ketua DPD RI Minta Pemda di Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik, Nih Alasannya

Program booster vaksin yang ditargetkan pada 12 Januari 2022 diperuntukkan bagi usia dewasa dan saat ini menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Menurut Mahyudin, program ini harus dilakukan secara serius karena menjadi bukti bahwa pemerintah mengutamakan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Di Masa Pandemi, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Ini

''Pemerintah harus serius melaksanakan vaksinasi booster ini, sebagai bukti bahwa keselamatan masyarakat penting selain pemulihan ekonomi,'' ucap Mahyudin.

Selain itu, Mahyudin berharap penyebaran vaksinasi booster ini memperhatikan pemerataan bagi seluruh daerah sehingga tidak terkesan hanya terfokus pada wilayah tertentu. 

Berdasarkan data program vaksinasi tahap I dan II, Mahyudin menambahkan, masih ada kesenjangan persebaran vaksinasi di beberapa daerah.

“Demi mencapai herd immunity di seluruh wilayah Indonesia, pemerataan vaksinasi booster terus diperhatikan. Pastikan seluruh rakyat yang memenuhi syarat mendapat pelayanan vaksinasi,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat dimulai Rabu (12/1).

Keputusan itu disampaikan kepala negara saat rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kantor presiden, Jakarta.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Jangka waktu antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga lebih dari enam bulan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler