Wakil Ketua DPD RI Minta 135 WNA Asal India Dikarantina 2 Pekan

Jumat, 23 April 2021 – 11:21 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, BENGKULU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pihak karantina kesehatan kementerian kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara India yang baru saja memasuki wilayah RI selama dua pekan.

“Kita harus waspada, tetapi Ini bukti bahwa Indonesia tidak benar-benar serius dalam mengendalikan epidemi Covid-19 dari luar negeri. Kita berpotensi kebobolan lagi,” tegas senator muda asal Bengkulu itu dalam keterangan pers pada Jumat (23/4).

BACA JUGA: Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Eksistensi Raja dan Sultan di Nusantara

Menurut Sultan, sejauh ini pemerintah sudah sangat serius dan tegas dalam upaya pengendalian epidemi Covid-19 di dalam negeri, hingga harus membatasi tradisi mudik bagi masyarakat.

“Memberikan ruang kepada WNA yang negaranya sedang dirundung gejolak pandemi sangat kontraproduktif dengan misi penanggulangan pandemi. Di samping proses vaksinasi masih dalam cakupan yang kecil,” kata Sultan.

BACA JUGA: Sultan Sebut Regenerasi Petani Indonesia dalam Posisi Mengkhawatirkan

Menurutnya, pemerintah harus memberikan batasan yang tegas bagi kehadiran WNA dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan keselamatan warga negara.

“Bahwa Prinsip 'Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi' harus dijunjung tinggi oleh pemerintah. Jangan kita main-main dengan keselamatan warga negara, sementara kesediaan dan proses vaksinasi belum mampu menjanjikan memutuskan mata rantai epidemi Covid-19,” kata mantan ketua HIPMI Bengkulu ini.

BACA JUGA: Sultan Minta Polemik Vaksin Nusantara Diselesaikan Secara Keilmuan

Sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menyebut Indonesia kedatangan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4) malam.

Benget mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler