jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan perlu adanya kepastian regulasi terkait pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menggantikan energi fosil yang mendominasi kebutuhan energi di Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto saat membuka acara “The Parliamentary Role in Meeting the Clean Air Challenge,” yang diselenggarakan Green Economy Caucus DPR bersama Air Quality Asia di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (05/10/2017).
Agus mengakui, masih banyak tantangan dalam mengembangkan energi yang ramah lingkungan demi terciptanya udara yang bersih.
Tantangan utama terletak pada kepastian regulasi dan aspek ekonomi dalam mengembangkan energi terbarukan.
Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan langkah yang berani berupa kebijakan dan kemauan politik secara bersama untuk dapat mendorong pengembangan energi bersih ramah lingkungan.
Sebagai bentuk komitmen DPR RI, tambahnya, DPR telah menyelenggarakan kegiatan Senior Official Meeting (SOM) dengan mengangkat tema Potensi, Tantangan dan Usulan Solusi untuk Pengembangan Panas Bumi di Indonesia.
BACA JUGA: Baleg Ungkap Kerancuan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika
Kegiatan ini bertujuan memberikan solusi bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan pengembangan energi EBT.
“Pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan tingkat Kementerian dan telah memberikan kesamaan visi dan sinergi positif lintas sektoral antara para pemangku kepentingan,” jelas politisi dari F-Demokrat ini.
Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya dan sejumlah anggota dewan, diantaranya Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha, Aryo P.S. Djojohadikusumo (F-Gerindra), Mercy Chriesty Barends (F-PDIP), Andreas Susetyo (F-PDIP), Dewi Coryati (F-PAN) serta Katherine Oendoen (F-Gerindra). (adv/jpnn)
BACA JUGA: Perlu Pasal Karet Untuk Atur Jenis-jenis Narkotika
BACA JUGA: Pemerintah Harus Mengembangkan Iklim Kewirausahaan Nasional
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Sinergi Antarlembaga Dalam Proses Penyidikan Kasus
Redaktur : Tim Redaksi