Wakil Ketua Komisi Olahraga Diperiksa KPK

Jumat, 23 Agustus 2013 – 11:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap politisi di Komisi Olahraga dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, untuk tersangka Gubernur Rusli Zainal.

Kali ini,  Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, akan diperiksa anak buah Abraham Samad Cs, Jumat (23/8). Politisi Partai Golongan Karya, itu akan digarap dalam kapasitasnya sebagai saksi.

BACA JUGA: Lagi, Bekas Pemilik Bank Century Diperiksa KPK

"Diperiksa sebagai saksi untuk RZ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (23/8).

Kemarin, Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto juga digarap KPK. Ia dicecar soal anggaran PON Riau.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Hambalang Diperiksa untuk Anas

Tak hanya Rully, tersangka Rusli Zaenal juga akan digarap KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Serahkan Audit Hambalang, BPK Diterima Ketua DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Percaya Diri Berkat Militansi Pendukungnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler