jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menyampaikan kritik keras terhadap rencana Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) untuk memantau komunikasi civitas akademika di perguruan tinggi dalam rangka menangkal faham radikal
"Itu merupakan ide yang keliru dan serampangan. Ide ini akan menabrak hak asasi manusia (HAM). Alih-alih rencana menangkal radikalisme, justru sebaliknya berpotensi memproduksi radikalis-radikalis baru," ucap Reni dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (7/6).
BACA JUGA: Radikalisme Masuk Masjid, OK OCE Obatnya
Dia berpandangan bahwa Kemenristek Dikti seharusnya fokus pada upaya pencegahan dan penangkalan faham radikal berkembang di lingkungan perguruan tinggi.
Pembentukan sistem pencegahan masuknya faham radikal ke perguruan tinggi jauh lebih efektif dan berkelanjutan (suistainable). Sistem ini harus komprehensif dari hulu hingga hilir.
BACA JUGA: Anak Muda Lebih Mudah Terpapar Radikalisme ketimbang Ulama
Salah satu yang mendasar yang dilakukan adalah dengan melakukan audit secara berkala dan berjenjang atas bahan ajar termasuk satuan acara pembelajaran (SAP) yang berada di lingkungan perguruan tinggi.
"Langkah mendasar ini penting untuk memastikan setiap materi yang disampaikan di lingkungan perguruan tinggi steril dari paham radikal," jelas Reni.
BACA JUGA: Tujuh PTN Terpapar Radikalisme, Kampus jadi Tersinggung
Di sisi lain, dia meminta pemerintah memperbaiki proses rekrutmen tenaga pengajar dan mahasiswa. Sumber daya manusianya harus dipastikan steril dari paham kontra-NKR. pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendapat Sandiaga soal Kaitan Ekonomi dan Radikalisme
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam