Wakil Ketua MKD Tegaskan Setya Novanto Tetap Disidang

Selasa, 01 Desember 2015 – 15:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kembali melanjutkan sidang pleno yang kemarin sempat deadlock akibat masih adanya anggota dan pimpinan MKD yang mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan verifikasi bukti.

Namun, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menegaskan bahwa agenda hari ini masih konsisten melanjutkan keputusan MKD pada 24 November 2015. "Sesuai rapat kemarin skorsing untuk menindaklanjuti hasil rapat 24 November, tentang pengesahan jadwal persidangan dan pengesahan daftar saksi-saksi," kata Junimart sebelum sidang, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Kabareskrim: Ini Kejahatan Transnasional

Politikus PDI Perjuangan itu tidak bisa membantah soal adanya dinamika persidangan tertutup yang kemarin diwarnai aksi gebrak meja oleh Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir. Tapi, perdebatan tersebut menurutnya bukan substansi karena MKD telah memutuskan perkara Setya Novanto lanjut ke persidangan. 

Kalaupun dalam pleno hari ini masih ada anggota yang mempersoalkan legal standing maupun verifikasi bukti, maka MKD tidak keberatan untuk kembali menghadirkan saksi ahli bahasa maupun hukum. Namun, verifikasi bukan membatalkan keputusan MKD 24 November.

BACA JUGA: IPW Kecam Keras Polri karena Melindungi Anggota yang Berengsek

"Kalau mereka butuh verifikasi, kami verifikasi dengan catatan tidak merubah keputusan lalu. Kami dengar lagi keterangan ahli soal kedudukan Sudirman Said sebagai pelapor. Saya harapkan semua akan lebih cerdas. Terserah kalau mau deadlock lagi," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ini Janji-janji Jokowi di Paris

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow..Bareskrim Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan Senilai Rp 3 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler