Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang

Senin, 05 Agustus 2024 – 18:05 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR segera menuntaskan pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pimpinan DPR untuk segera mengakselerasi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Hal ini untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Komitmen Pemerintah Mempercepat Pengesahan UU PPRT

"Pimpinan DPR RI harus menyegerakan proses legislasi untuk mengakselerasi pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang yang dibutuhkan untuk melindungi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia yang ada di dalam dan luar negeri," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).

Catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengungkapkan terdapat 3.308 kasus kekerasan PRT sepanjang 2021 hingga Februari 2024.

BACA JUGA: Kumpulkan Stakeholder, Kemnaker Serap Aspirasi RUU PPRT Sebelum Diajukan ke DPR RI

Tenaga kerja di sektor pekerja rumah tangga Indonesia didominasi perempuan (84 persen dari jumlah pekerja) dan 20 persen dari PRT berusia di bawah 18 tahun.

Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut sejatinya cukup untuk mengakselerasi proses lahirnya UU PPRT.

BACA JUGA: Pemerintah Segera Ajukan Hasil Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT ke DPR

"Tanpa perangkat perlindungan hukum yang memadai, jutaan perempuan dan anak terancam menjadi objek kekerasan saat mencari nafkah," ujar Rerie.

Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan pimpinan DPR seharusnya segera mengambil langkah yang strategis untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi para pekerja rumah tangga yang didominasi kaum perempuan itu.

"Karena perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini," jelasnya.

Rerie juga menegaskan dengan tidak terlindunginya pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan, utaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para pekerja rumah tangga yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler