Wakil Ketua MPR RI Menjawab Keresahan Persatuan Guru Madrasah Indonesia

Senin, 08 Agustus 2022 – 13:51 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto saat menerima kunjungan DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/8) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto menjawab keresahan DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) saat pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Adapun keresahan yang disampaikan oleh PGMI ialah dikeluarkannya nomenklatur madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan penghapusan tenaga honorer. 

BACA JUGA: Bertemu Wakil Ketua MPR RI, PGMI Sampaikan Kekhawatiran soal Madrasah

"(Soal penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas) PGMI sama dengan saya, saya dari awal menolak bilamana madrasah dikeluarkan dari sistem pendidikan," ucap Yandri Susanto.

Dia menyebutkan jika tetap menghapus nomenklatur madrasah, RUU Sisdiknas tidak layak untuk masuk dan menjadi pembahasan di tingkat legislatif. 

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Sudah 2 Polisi Jadi Tersangka, Brigjen Andi Bicara Alat Bukti

"Selama madrasah dikeluarkan dari sisdiknas, draf itu tidak layak masuk ke Senayan, apalagi dibahas. Madrasah itu sudah ada semenjak republik ini belum ada," dia menambahkan.

Pria yang masih menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengaku akan terus konsisten untuk memperjuangkan keberadaan madrasah dalam sistem pendidikan nasional.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Dana BOS 2022 Madrasah Akhirnya Cair 

"Karena madrasah banyak sekali ada 98 ribu, guru madrasah itu ada sejuta, dan siswanya hampir 19 juta. Jadi, itu menyangkut hajat hidup orang banyak," sebut dia.

Terkait penghapusan tenaga honorer, politikus PAN itu meminta pemerintah untuk berhati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.

"Walau sudah ada tawaran PPPK, tetapi kalau tidak bisa menampung bagaimana nasib guru itu?" tutur Yandri.

Dia juga menyebutkan jika guru honorer harus berhenti, justru akan menimbulkan masalah baru. 

"Ini juga menjadi persoalan di sekolah-sekolah yaitu kekurangan tenaga pengajar," papar dia.

Oleh karena itu, Yandri meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penghapusan tenaga honorer terutama guru. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik dari Menag Yaqut Soal Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Alhamdulillah


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler