jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendesak pemerintah agar segera mempercepat realisasi insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19.
Menurutnya, selama hampir setahun virus corona mewabah di Indonesia, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien.
BACA JUGA: Gus Nabil: Pekerja yang Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Perlu Diberi Insentif
Syarief Hasan menilai insentif tenaga kesehatan harus segera direalisasikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih dari pemerintah kepada garda terdepan melawan Covid-19.
“Insentif tersebut tidak akan mampu membalas jasa, pengorbanan, dan risiko mereka, namun dapat menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja mereka,” kata Syarief dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).
BACA JUGA: DPR Sesalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan
Syarief menjelaskan sejak tahun lalu melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah melakukan penambahan belanja dan pembiayaan APBN besar-besaran untuk penanganan pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya insentif tenaga kesehatan.
“Namun, hingga awal tahun 2021 insentif tersebut tidak kunjung cair,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kapolda Papua Keluarkan Perintah Tegas Tindak KKB Pimpinan Undius Kogoya
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai insentif terhadap tenaga kesehatan pernah dijanjikan oleh Presiden Jokowi harus segera direalisasikan.
“Pemerintah harus segera merealisasikannya agar kepercayaan dari tenaga kesehatan tetap terjaga. Sebab, berbahaya ketika tenaga kesehatan tidak percaya dengan pemerintah dikarenakan janji pemerintah yang tidak kunjung ditepati,” kata Syarief.
Hal tersebut terlihat pada aksi demonstrasi tenaga kesehatan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah di beberapa rumah sakit di daerah, salah satunya di RSUD Pirngadi Medan, Rabu (10/2).
Mereka melakukan aksi mengelilingi rumah sakit sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap perhatian pemerintah.
Lebih lanjut Syarief mendorong pemerintah pusat segera melakukan koordinasi dengan pemda terkait verifikasi data tenaga kesehatan.
“Seharusnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan di daerah-daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Ia juga mendorong tahapan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan dipermudah. Memang, katanya, dari rilis setkab.go.id disebutkan bahwa ada lima tahapan dalam pencairan insentif bagi tenaga medis
“Terlalu panjangnya rantai birokrasi membuat pengimplementasian kebijakan insentif bagi tenaga kesehatan terhambat. Sementara, tenaga kesehatan sangat membutuhkan dana tersebut untuk menghidupi keluarganya,” tutup Syarief Hasan. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy