Wakil Ketua MPR Yakin Pemilu Indonesia Selalu Damai

Senin, 25 Maret 2019 – 21:25 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) saat sosialisasi Empat Pilar. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Indonesia sudah memiliki pengalaman panjang dalam menggelar pemilihan umum atau pemilu.

Bahkan, kata Hidayat, banyak sekali pihak-pihak yang mengkhawatirkan pemilu Indonesia menjadi tidak damai. Hidayat menegaskan bahwa hal itu tidak pernah terbukti.

BACA JUGA: MPR: Manfaatkan Momentum Pemilu dengan Cara Beradab

“Akhirnya itu semuanya omong kosong,” kata Hidayat dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema Konsolidasi Nasional Untuk Pemilu Damai, kerja sama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dan Biro Humas MPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (25/3).

Wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera atau PKS itu berharap publik tidak memperbesar ketakutan-ketakutan bahwa pemilu di Indonesia akan berakhir tak damai.

“Ini adalah urutan peristiwa yang terulang, makanya kami berorientasi berfastabiqul khairat, menghadirkan yang terbaik karena pengalaman-pengalaman kita baik,” paparnya.

Dia mengatakan, sekarang ini Indonesia memiliki rujukan yang sangat kukuh, yakni perubahan UUD NRI 1945, dibanding zaman dulu. Menurut Hidayat, aturan mengenai pemilu tercantum di Pasal 22 E ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD NRI.

BACA JUGA: MPR RI Optimistis Pemilu 2019 Berlangsung Damai

Karena itu, kata Hidayat, harusnya orientasi untuk mengadakan pemilu yang damai itu menjadi sesuatu yang sudah selesai.

“Jadi, kita mempunyai rujukan yang lebih kukuh ketimbang yang dulu-dulu. Dulu, 1999, kita belum punya rujukan ini saja bisa aman dan damai, apalagi sekarang yang rujukan dan pengalaman kita lebih luas lagi,” katanya.

Hidayat menuturkan harus dikaji lebih detail lagi siapa sesungguhnya yang ingin menghadirkan pemilu tidak damai di Indonesa ini.

BACA JUGA: MPR Ajak Timses Capres - Cawapres Jual Ide dan Gagasan saat Kampanye Terbuka

Dia yain, kontestan temasuk tim suksesnya sejak awal sudah berkomitmen menandatangani pemilu damai. Menurut Hidayat, kala ingin pemilu damai, jangan hanya para kontestan saja, tetapi pihak lain harus melaksanakan komitmen itu, termasuk media massa.

“Semua harus taat hukum,” tegasnya.

Dia menegaskan, media harus taat hukum sebagaimana kode etik jurnalistik. Menurut dia, dalam kode etik jurnalistik, poin-poinnya sudah jelas.

“Oleh karenanya jangan mau media dijadikan pers rasa timses. Ini bagian yang harus dikritisi,” kata Hidayat lagi.

Lebih lanjut Hidayat mengingatkan, pemilu damai juga terkait dengan pelibatan aparat. Dia menegskan, kalau aparat tidak menghadirkan siap yang damai seperti tak berlaku adil, dan mendukung kontestan tertentu, sementara yang lain selalu dihalangi, maka keadilan sulit terwujud.

“Kedamaian itu bukan suatu hal yang abstrak. Kedamaian itu seperti yang disampaikan di dalam undang-undang bahwa kalau semuanya melakukan jurdil, hasinya akan terjadi damai karena tak ada yang merasa dianaktirikan, dipinggirkan, dilebih-lebihkan dan menghadirkan kecemburuan di lapangan,” paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Bermusuhan karena Pemilu, Kalau Meninggal Siapa Antar ke Kuburan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI  

Terpopuler