jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin kinerja DPR di tahun politik tidak akan mengendur.
Di hadapan konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII yang meliputi daerah Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Kebumen, Bamsoet juga memaparkan berbagai capaian DPR RI selama masa sidang.
BACA JUGA: Bertemu Konstituen, Bamsoet Sosialisasi Keberhasilan DPR
"Dalam Masa Sidang V DPR yang berlangsung 16 Agustus 2016 hingga 26 Juli 2018, DPR berhasil mengesahkan sudah 17 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dituntaskan menjadi Undang-Undang (UU). Antara lain, UU Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan UU Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak," ujar Bamsoet saat melakukan kegiatan Reses DPR RI di Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, (1/8).
Bamsoet mengaku semangat meningkatkan kinerja DPR RI tak terlepas dari dukungan konstituen di Dapil maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Serahkan Bantuan DPR Untuk Korban Gempa NTB
Dalam pembuatan undang undang pun, DPR dan pemerintah sudah berkomitmen untuk mengedepankan kuaitas, bukan semata kuantitas.
"Kita ingin menghasilkan undang undang yang langsung bermanfaat dan menyentuh masyarakat. Bukan undang-undang yang asal jadi dan hanya menguntungkan kelompok tertentu," katanya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Salurkan Bantuan DPR RI ke Korban Gempa di NTB
Politikus Partai Golkar ini berjanji, RUU prioritas yang sudah ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah bisa diselesaikan sebelum periode kepemimpinan dirinya sebagai Ketua DPR berakhir.
Karena itu, Bamsoet meminta dukungan dan doa restu dari konstituen di dapilnya maupun dari masyarakat Indonesia agar DPR bisa menyelesaikan sejumlah RUU prioritas sesegera mungkin.
"RUU prioritas yang masih dalam pembahasan antara lain, RUU Tentang Pertanahan, RUU Tentang Aparatur Sipil Negara, dan RUU Tentang KUHP. Ketiganya langsung menembus jantung kehidupan masyarakat, karena itu pembahasannya kita lakukan secara lebih mendalam. RUU Pertanahan misalnya, saya ingin kelak bisa mejadi social engineering yang bisa mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Begitupun dengan RUU KUHP yang bisa mengantarkan bangsa kita berdaulat dari segi hukum karena berhasil meninggalkan KUHP warisan kolonial," terang Bamsoet.
Dalam kesempatan bertemu dengan konstituen di Dapilnya, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengapresiasi sekaligus berterimakasih atas peran masyarakat dalam menjaga kondusifitas selama menghadapi Pilkada Serentak 2018. Ini menunjukan bangsa Indonesia semakin dewasa dalam berpolitik.
"Namun, kita masih punya berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yaitu menyangkut perhelatan Pileg dan Pilpres yang dilakukan secar bersamaan di bulan April 2019. Kita tak boleh menutup mata bahwa pertarungan Pileg dan Pilpres 2019 nanti pasti akan sengit sekali," paparnya.
Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, isu politik identitas maupun money politic sepertinya masih akan mewarnai Pileg dan Pilpres.
Karenanya, Bamsoet mengajak seluruh komponen masyarakat tidak terpancing serta tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan.
"Kita sudah buktikan pada Pilkada serentak 2018, isu politik identitas dan money politic bisa diredam. Saya harap masyarakat bisa tetap mempertahankannya. Karena jika kita memberikan ruang bagi politik identitas dan money politic, maka sebagai bangsa kita akan mundur jauh kebelakang. Kualitas demokrasi kita juga akan runtuh seketika," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Bantuan DPR, Fahri Hamzah ke Lokasi Gempa Lombok
Redaktur & Reporter : Natalia