Wako Bekasi Belum Tahu Kapan Diadili

Senin, 14 Maret 2011 – 21:01 WIB

JAKARTA - Wali kota Bekasi yang menjadi tahanan KPK lantaran kasus korupsi, Mochtar Mohammad, mengaku belum tahu persis kapan dirinya akan diadiliHal itu disampaikan Mochtar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (14/3).

“Sidangnya masih jauh,” ujar Mochtar

BACA JUGA: PDAM TB Operasikan IPA Minum

Namun politisi PDI Perjuangan itu tak memberikan penjelasan tambahan tentang pemeriksaan yang dijalaninya pada hari ini


Pria yang selalu berpenampilan rapi dan berkopiah tersebut segera berlalu menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya dan bergegas menuju Rutan LP Salemba

BACA JUGA: Ucapkan Kalimat Syahadat, Jemaah Ahmadiyah Tobat



Penasehat hukum Mochtar Mohammad, Sira Prayuna, juga menyampaikan hal serupa
Sira menyatakan bahwa belum ada kepastian dari penyidik tentang pelimpahan berkas atas nama Mochtar

BACA JUGA: Foke jadi Saksi Nikah Massal

“Mungkin mereka (penyidik) masih memerlukan pemeriksaan lagi dan mengumpulkan bukti tambahan,” ungkapnya.

Sira juga mengatakan, kliennya selama pemeriksaan di KPK selalu menegaskan bahwa penyusun anggaran di APBD Bekasi selalu dilakukan oleh timDari rumusan tim tersebut, dihasilkan Rancangan APBD yang kemudian diajukan ke DPRD untuk mendapat persetujuan.

“Dari proses tersebut, tentu tidak bisa kepetingan pribadi seorang Walikota diakomodir semudah ituKarena banyak yang mengawasi,” tukas Sira“Makanya sejak awal adanya tudingan bahwa anggaran sengaja dibuat untuk kemudian dikorupsi selalu ditepis karena memang tidak benar,” tandasnya meyakinkan.

Sira menambahkan, segala penggunaan keuangan yang diduga diselewengkan Mochtar Muhammad sebenarnya sudah ada laporan pertanggungjawabannyaYaitu berupa sejumlah kegiatam yang dilengkapi dengan bukti foto kegiatan dan perangkat lainya seperti spanduk dan sebagainya“Waktu itu karena ada masalah teknis pelaporan keuangan di pemerintahan sajaSementara kegiatan ada realisasnya,” paparnya.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakpus Bentuk Tim Pencomot Sampah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler