Wako dan Bupati se-Sumbar Setuju Konsep RTRW Provinsi

Rabu, 28 September 2011 – 00:08 WIB

JAKARTA - Bupati dan walikota se-Sumatera Barat akhirnya menyetujui Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Sumatera Barat (Sumbar) sebagaimana usulan Pemerintahan Provinsi Sumbar kepada Panitia Kerja (Panja) RTRWP Komisi IV DPRPersetujuan tersebut disampaikan oleh bupati dan walikota se Sumatera Barat dalam rapat dengan Panja RTRWP Sumatera Barat Komisi IV DPR, di pimpin Wakil Ketua Komisi IV, Firman Soebagyo, di komplek Parlemen, Senayan  Jakarta, Selasa (27/9).

"Panja RTRWP Sumatera Barat Komisi IV DPR memahami penjelasan tentang persetujuan dari bupati dan walikota se Sumatera Barat atas hasil kajian Tim Terpadu dalam usulan perubahan peruntukan kawasan hutan dalam revisi RTRWP Sumatera Barat seluas 29.382 hektar," kata Firman Soebagyo saat membacakan salah satu kesimpulan rapat.

Meski menerima persetujuan para bupati dan walikota, Panja RTRWP Sumbar Komisi IV DPR juga mempertimbangkan usulan anggota Panja untuk kembali mengunjungi Sumatera Barat guna mendapatkan kejelasan atas berbagai masalah di lapangan

BACA JUGA: Organisasi Kepemudaan Kutuk Teror Bom di Ambon

Antara lain soal keberadaan kebun Sawit di kawasan Mutiara, Kabupaten Agam karena lahan yang digunakan ternyata masuk dalam kawasan hutan lindungi.

"Panja mempertibangkan untuk kembali ke Sumbar karena dalam kenyataannya ada kawasan perkebunan Sawit di Mutiara, Kabupaten Agam yang menggunakan hutan lindung
Ini harus ada kejelasannya," tegas politisi Partai Golkar itu.

Walikota Padang Fauzi Bahar saat menyampaikan paparan di hadapan Panja RTRWP Komisi IV DPR, menjelaskan bahwa pascagempa bumi yang melanda Kota Padang 2009 lalu telah terjadi pola perpindahan penduduk yang cenderung meninggalkan kawasan pinggir pantai lalu pindah ke wilayah-wilayah ketinggian yang berdekatan dengan kawasan hutan.

"Warga sudah memasuki sekitar 5 hingga 7 kilometer kawasan hutan yang mereka jadikan lokasi kawasan pemukiman baru sebagai reaksi psikologi atas ancaman tsunami yang akan terjadi di Kota Padang," ungkap Fauzi Bahar.

Selain itu, lanjut Fauzi, saat ini juga tengah dipersiapkan pembangunan jalan tembus Kota Padang ke Solok dan Kota Padang ke Teluk Kabung yang terletak diperbatasan antara Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan

BACA JUGA: Wagub Serukan, Provokator Ambon Didoakan Cepat Meninggal

"Di satu sisi, pembangunan kedua ruas jalan tersebut sangat-sangat mendesak, sedangkan disisi lain kedua ruas jalan itu pasti melalui kawasan hutan," jelas Fauzi Bahar.

Sedangkan Bupati Pasaman Benny Utama mengungkap fakta tentang ketidak-adilan dalam penetapan lahan di wilayah yang dipimpinnya
"Sekitar 72 persen dari keseluruhan lahan di Kabupaten Pasaman ditetapkan sebagai hutan yang sama sekali tidak boleh dimanfaatkan masyarakat setempat," kata Benny.

Padahal, lanjutnya, 82 persen dari keseluruhan jumlah penduduk menggantungkan nasibnya pada lahan pertanian

BACA JUGA: Teror Bom di Ambon, Warga Diminta Tenang

Sepanjang akses masyarakat Pasaman terhadap lahan dibatasi secara tidak berkeadilan, maka selama itu pula status sebagai kabupaten kedua termiskin di Sumbar akan disandang oleh Pasaman.

Karena itu, Benny kembali mendesak Panja RTRWP Komisi IV DPR segera menyelesaikan tugasnya karena prosesnya sudah hampir memakan waktu 1 tahun"Masyarakat menunggu, mana hasil kerja Panja Komisi IV DPR ini karena sudah hampir satu tahun diproses tapi hngga kini masih belum tuntas sementara masyarakat Pasaman makin terpuruk karena lahan semakin sulit," tegasnya.

Bupati Pesisir Selatan Nasul Abit juga mendesak Panja Komisi IV DPR untuk memprioritaskan penyelesaian usulan RTRWP yang sudah disetujui oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se Sumbar"Apa-apa yang sudah diajukan terdahulu mohon disetujui DPRKalau masih ada kurangnya, diselesaikan secara parsial sebab sudah tidak ada lagi waktu untuk mengajukan berbagai persoalan lahan yang muncul selama proses satu tahun ini berjalan," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Tersangka Pembakar Kantor Bupati Butur Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler