Wako Tomohon Ditahan KPK

Rabu, 22 September 2010 – 18:06 WIB

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar alias EpeUntuk 20 hari pertama terhitung 22 September-11 Oktober, Epe dititipkan di LP Cipinang

BACA JUGA: KPK: Calon Panglima TNI Bersih

Epe yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB itu ditahan dan dibawa dengan mobil kijang plat nomor B 8638 WU
Di belakangnya ada mobil Alphard berplat B 1001 BNA yang ditumpangi kuasa hukumnya Elza Sjarief.

Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, Epe yang dinyatakan tersangka pada Juli lalu, ditahan untuk kelancaran penyidikan

BACA JUGA: Harta Kekayaan Calon Panglima TNI Diklarifikasi ke KPK

"Tersangka ditahan atas dugaan penyimpangan dana korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2006 dan 2008


Dengan nilai kerugiaan untuk sementara ini Rp19,8 miliar

BACA JUGA: Sebelumnya, Pelaku Menggambar Sasaran dan Berlatih

Modus penyimpangannya berupa penyaluran dana bakti sosial fiktif," tutur Johan yang duhubungi Rabu (22/9).

Sementara itu Plh Direktur Penyidikan Ferry Wibisono mengatakan, penyidikan kasus Tomohon sudh sejak Juni 2010Bahkan penyidik KPK sudah ke Tomohon tiga sampai empat kali untuk melakukan pengembangan penyidikanHanya saja berapa angka pasti kerugiannya, Ferry mengatakan masih dalam proses perhitungan(esy/rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD dan Saldi Isra Paling Pantas jadi Jaksa Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler