Waktu dari Jokowi untuk Ungkap Kasus Novel Akan Habis, Begini Respons Polri

Senin, 09 Desember 2019 – 18:43 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). Foto: ANTARA/ Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi sudah memberikan waktu ke Polri untuk bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Waktu itu habis pada pekan ini, karena Jokowi memberi waktu hingga awal Desember 2019.

Namun, hingga kini, Korps Bhayangkara belum juga mengungkap kasus yang terjadi pada 2017 silam itu. Pelaku maupun dalang penyerangan belum tertangkap.

BACA JUGA: Harapan Besar Novel Baswedan untuk Kabareskrim yang Baru

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setiap penyidikan memiliki kesulitan dan waktu untuk mengungkapnya.

“Namanya penyidikan itu tergantung kepada alat bukti, contoh banyak kasus yang belum terungkap, tetapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari baik melalui ilmiah mulai dari induktif lalu deduktif,” ujar Argo kepada wartawan, Senin (9/12).

BACA JUGA: Kami Sedih Kasus Novel Baswedan Tidak Tuntas

Argo pun memastikan bahwa penyidik tetap bekerja keras untuk bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan dengan air keras itu.

Selain itu, Argo juga menyebut penyidik sudah beberapa kali berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Novel Baswedan dari Pak Jokowi

“Kami paparan ke pimpinan, beberapa kali kami libatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini,” tambah Argo.

Hari ini Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Merdeka. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan kasus Novel. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler