jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo belum dapat memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba meski terpidana Duo Bali Nine sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Dia mengaku masih melihat perkembangan di lapangan.
"Kita lihat nanti persiapannya terakhir seperti apa. Kita kan harus siapkan regu tembaknya, lokasi tempat eksekusinya. Koordinasi dengan pihak-pihak lain kesiapan mereka," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/3).
BACA JUGA: Kubu Agung Menang, Calon Bupati dan Gubernur Ditentukan Daerah
Terkait pemindahan Syuran Sukumaran dan Andrew Chan tersebut, ia mengaku dengan pengawalan ketat meski menumpang pesawat bukan milik TNI.
"Tentu adalah yang mengawal mereka. Ini kan perjalanan jauh dan mereka bukan pelancong biasa," sambung Prasetyo.
BACA JUGA: Sempat Makan Bersama Kalapas, Ini Permintaan Terakhir Bali Nine
Prasetyo bersikeras enggan menyebut waktu pelaksanaan eksekusi tersebut. Kerahasiaan itu, kata dia, bukan berarti Indonesia tengah ragu dalam melaksanakan eksekusi. Hanya saja harus memastikan semua hak para narapidana tersebut dipenuhi. Terutama untuk mendapat bimbingan dari rohaniwan.
"Bukan berarti kita ragu atau takut tapi ini karena masalah nyawa," tandas Prasetyo.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Duo Bali Nine Dipindahkan ke Nusakambangan Pakai Wings Air
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Kejaksaan Rawan Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi