Waktu Eksekusi Belum Jelas, Jaksa Agung: Bukan Kita Ragu

Rabu, 04 Maret 2015 – 10:07 WIB
Duo Bali Nine, Syuran Sukumaran dan Andrew Chan. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo belum dapat memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba meski terpidana Duo Bali Nine sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Dia mengaku masih melihat perkembangan di lapangan.

"Kita lihat nanti persiapannya terakhir seperti apa. Kita kan harus siapkan regu tembaknya, lokasi tempat eksekusinya. Koordinasi dengan pihak-pihak lain kesiapan mereka," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu,  (4/3).

BACA JUGA: Kubu Agung Menang, Calon Bupati dan Gubernur Ditentukan Daerah

Terkait pemindahan Syuran Sukumaran dan Andrew Chan tersebut, ia mengaku dengan pengawalan ketat meski menumpang pesawat bukan milik TNI.

"Tentu adalah yang mengawal mereka. Ini kan perjalanan jauh dan mereka bukan pelancong biasa," sambung Prasetyo.

BACA JUGA: Sempat Makan Bersama Kalapas, Ini Permintaan Terakhir Bali Nine

Prasetyo bersikeras enggan menyebut waktu pelaksanaan eksekusi tersebut. Kerahasiaan itu, kata dia, bukan berarti Indonesia tengah ragu dalam melaksanakan eksekusi. Hanya saja harus memastikan semua hak para narapidana tersebut dipenuhi. Terutama untuk mendapat bimbingan dari rohaniwan.

"Bukan berarti kita ragu atau takut tapi ini karena masalah nyawa," tandas Prasetyo.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Duo Bali Nine Dipindahkan ke Nusakambangan Pakai Wings Air

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Kejaksaan Rawan Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler