jpnn.com - Bagi negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia, pemahaman mengenai dunia politik dan tingkat partisipasi politik warga negara merupakan hal yang sangat substansial.
Partisipasi politik warga negara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara yang ditandai dengan tinggi atau rendahnya partisipasi politik warga negara.
BACA JUGA: Survei Sudah Membuktikan, Prabowo-Gibran Bukan Dinasti Politik
Sebenarnya, jika dikaji lebih dalam lagi, hal yang utama yang mempengaruhi partisipasi politik warga negara ialah kesadaran politik warga negara.
Kesadaran politik sendiri terbentuk dari berbagai macam faktor, baik secara internal maupun eksternal.
Secara internal, beberapa hal yang mempengaruhi kesadaran politik setiap individu warga negara ialah pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, tingkat literasi dan pemahaman warga negara mengenai dunia politik serta minat yang diperlihatkan oleh warga negara kepada isu-isu politik yang berkembang, baik berskala daerah, nasional, regional, maupun internasional.
Sementara itu, faktor eksternal yang mempengaruhi partisipasi politik warga negara ialah pendidikan politik warga negara.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR: Pernyataan Elite Politik Harus Mencerahkan dan Menggembirakan
Dalam hal ini, negara melalui lembaga dan institusi pendidikan memberikan pemahaman mengenai politik.
Tujuan kedua faktor itu sama baiknya, yaitu untuk membangun semangat partisipasi politik warga negara untuk mewujudkan kehidupan negara yang demokratis.
Partispasi politik juga berkaitan erat dengan kesadaran politik.
Karena itu, ketika partisipasi politik yang baik dari warga negara terwujud, maka meningkat pula kepercayaan terhadap penyelenggara negara.
Di Indonesia pascareformasi tingkat partisipasi politik warga terus mengalami tren yang tidak baik, yaitu memperlihatkan gejala melemah dari waktu ke waktu.
Hal itu terjadi seiring dengan banyaknya warga yang tidak lagi menampakkan minat untuk berpartisipasi dalam politik, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Tren penurunan tingkat partisipasi warga Indonesia di bidang politik dapat dilihat dari beberapa kali pemilihan umum yang telah dilaksanakan dengan terus bertambahnya orang-orang yang tidak mau menggunakan hak politiknya (golongan putih).
Penyebab minimnya partisipasi politik itu ialah sosok figur yang berpartisipasi dianggap tidak memberikan kinerja yang maksimal ketika sudah mendapati jabatan sebagai perpanjangan tangan rakyat nantinya, baik di bidang legislatif maupun bidang eksekutif.
Berdasarkan hal itu, dapat disimpulkan bahwa pengaruh figur yang berkontestasi di dunia politik Indonesia memiliki andil yang besar terhadap bagaimana tingkat partisipasi warga negara dalam politik.
Bisa jadi hal itu terjadi karena figur yang berpartisipasi hanya itu-itu saja, bahkan kebanyakan diwakili oleh pelaku politik yang sudah berumur lanjut.
Karena tokoh-tokoh politik yang ada rata-rata tidak muda lagi, apakah sudah waktunya untuk regenerasi?
Perlukah tokoh-tokoh politik kita berasal dari kalangan muda dengan inovasi dan ide yang baru demi kebaikan kondisi politik dalam negeri? Hal itu penting.
Sudah saatnya anak-anak muda diberi kesempatan untuk menapaki dunia politik, baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat nasional.
Alasannya, keberadaan dan jumlah anak-anak muda yang terus meningkat dapat dijadikan sumber kekuatan kontrol yang efektif terhadap kebijakan politik.
Ibarat gayung bersambut, akibat jumlah anak muda yang makin banyak, di Indonesia saat ini beberapa posisi yang strategis di dunia politik, seperti partai politik, kepala daerah,dan legislator, sudah diisi oleh anak-anak muda.
Hal itu merupakan bukti bahwa regenerasi pelaku politik sangat penting dilakukan karena yang tahu akan kebutuhan pemilih yang dominan (anak muda) ialah golongan mereka sendiri, yaitu anak muda juga.
Terlebih, kedekatan secara emosional dengan pemilih akan mudah terbangun apabila yang mewakili paham dengan kebutuhan kalangan yang diwakilinya.
Satu nama yang sedang viral saat ini yang memutuskan untuk berkecimpung langsung ke dunia politik dan dianggap mewakili keterlibatan anak-anak muda secara langsung untuk terjun ke dunia politik ialah Kaesang Pangarep.
Kaesang mengambil langkah strategis untuk masuk dalam dunia politik dan langsung menduduki jabatan strategis, yaitu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Terpilihnya Kaesang sebagai pemimpin partai merupakan bukti dari proses regenerasi pelaku politik di negara Indonesia secara perlahan sudah berlangsung.
Pemimpin partai yang selama ini identik dengan tokoh-tokoh yang sudah lama berkecimpung di dunia politik dan dengan rentan usia yang lebih tua dipatahkan oleh Kaesang yang berusia relatif sangat muda.
Selain fenomena gelombang kehadiran sosok anak muda dalam dunia politik yang sudah mulai menampakkan diri dan mengambil peran secara masif seperti yang dilakukan oleh Kaesang.
Regenerasi pelaku politik dalam negeri juga didukung pelaksanaannya oleh partai politik yang mencitrakan diri sebagai partainya anak muda, yaitu PSI.
PSI sudah mulai eksis dan menarik banyak perhatian publik karena partai tersebut tampil sebagai partai anak muda yang menawarkan gagasan baru dari perspektif anak muda.
Kehadiran partai inibdalam dunia perpolitikan nasional dinilai dapat mewakili suara generasi muda dan mendukung proses regenerasi tokoh politik bangsa.
Hal itu juga menjadi angin segar bagi generasi muda karena dengan banyaknya anak muda berpartisipasi dalam dunia politik, aspirasi mereka akan didengar dan diperjuangkan pada kebijakan di level nasional.
Dengan kata lain, keberadaan anak-anak muda di level politik mana pun, baik di pemerintahan maupun legislatif, benar-benar mewakili anak muda, bukan orang tua yang dicitrakan sebagai anak muda.
Hal itu menarik karena ketika memasuki tahun-tahun politik seperti sekarang, banyak politisi yang secara usia sudah termasuk tua, demi menarik perhatian dan suara kalangan muda, kemudian menampakkan diri seolah-olah seperti anak muda.
Guna mengantisipasi hal-hal seperti, sudah saatnya anak-anak muda menampakkan diri sebagai tokoh politik dalam negeri.
Terlepas dari semua anggapan yang akan mematahkan semangat anak-anak muda di dunia politik, sebenarnya memang sudah dibenarkan bahwa yang namanya regenerasi itu perlu, termasuk regenerasi tokoh politik bangsa.
Penulis Adalah Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif