Walah..KPK Lagi-lagi Didesak Garap Duo NasDem Ini

Selasa, 05 Januari 2016 – 20:02 WIB
Massa Komite Penyelamat Keadilan (KPK) melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1). Massa mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung HM. Prasetyo dan KPK segera menangkap Surya Paloh karena diduga telah menerima dan menikmati dana Bansos. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah massa dari Gerakan Pemuda Ganyang Korupsi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambilalih penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung. Tak cuma itu, mereka juga mendesak KPK memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait dugaan gratifikasi pengamanan kasus bansos di Kejagung. 

Koordinator aksi massa, Andhika mengatakan, pimpinan KPK yang baru harus berani memeriksa Surya Paloh. "Kami meminta pimpinan baru KPK di tahun yang baru ini berani memeriksa kembali Surya Paloh," kata Andhika saat menggelar aksi di depan kantor KPK, Selasa (5/1).

BACA JUGA: Amien Rais Sebut Ada Menteri Terlalu Kuat, Tapi Lupa Namanya

Sebelumnya, KPK sudah pernah memeriksa Paloh dalam kasus yang telah menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella itu. Menurut Andhika, Paloh diduga sebagai otak inisiasi pertemuan antara Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, serta istrinya Evi Susanti dan Rio di DPP Partai Nasdem untuk memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo menghentikan kasus bansos. 

"Sudah jelas bahwa Surya Paloh (diduga) terlibat," ungkap Andhika. 

BACA JUGA: Pencurian Bagasi Masih Terjadi, Kemenhub Ngapain Aja Sih?

Karenanya, ia menegaskan, karena diduga punya peran dalam upaya penghentian pengusutan bansos maka KPK harus memeriksa Paloh. "KPK harus berani mengambil alih kasus dana bansos Sumut dan menetapkan Surya Paih dan Prasetyo sebagai tersangka," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Rano Karno Bakal Diperiksa KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... 106.038 PNS tak Jadi Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler