Rano Karno Bakal Diperiksa KPK

Selasa, 05 Januari 2016 – 19:50 WIB
Rano Karno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno akan digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/1).

Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten terkait pembentukan Bank Daerah Banten.

BACA JUGA: 106.038 PNS tak Jadi Dipecat

"Pemeriksaan akan dilakukan Kamis (7/1) ini. Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RT (Ricky Tampinangol)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/1).

Ini merupakan penjadwalan ulang untuk Rano. Sebelumnya, pemeran si Doel dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu akan diperiksa 17 Desember 2015 lalu. Namun, pemeriksaan ditunda. "Stafnya minta penjadwalan ulang," katanya.

BACA JUGA: Polisi Kejar Bos Muncikari Kasus Nikita Mirzani

Surat pemanggilan ulang sudah dilayangkan KPK pasa 29 Desember 2015.  KPK mengimbau Rano untuk hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Ricky yang juga Direktur Utama PT Banten Global Development itu.  "KPK berharap Rano Karno dapat memenuhi panggilan penyidik," imbuh Priharsa.

Seperti diketahui, nama Rano terseret dalam kasus ini setelah KPK berhasil menggelar operasi tangkap tangan praktek suap menyuap pembentukan Bank Daerah Banten beberapa waktu lalu. Rencana pembentukan Bank Daerah Banten sudah digagas sejak Banten masih dipimpin Ratu Atut Chosiyah. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Ferry Pastikan BP Batam Hanya Direvitalisasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yang Disukai Ibu-ibu Ini Penggila James Bond


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler