jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai bahwa sejumlah temuan Pansus Angket KPK sudah terklarifikasi lewat jawaban-jawaban mereka di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sampai sekarang alhamdulillah, kami bisa berikan klarifikasi kepada Komisi III DPR. Termasuk temuan Pansus Angket ikut terklarifikasi di sini,” kata Syarif kepada wartawan di gedung DPR usai RDP, Selasa (12/7).
BACA JUGA: KPK Tetap Ogah Penuhi Undangan Pansus Angket
Syarif mengakui, rapat itu melelahkan. Karena rapat dimulai pada Senin (11/9) siang, kemudian disambung lagi mulai Selasa (12/9) pagi hingga malam. Meski lelah, Syarif mengaku puas bisa memberikan jawaban-jawaban atas sejumlah pertanyaan komisi yang membidangi hukum itu.
“Jadi, walaupun melelahkan KPK juga senang bisa memberikan klarifikasi langsung kepada beberapa informasi yang selama ini seperti kami tidak leluasa menginformasikan,” paparnya.
BACA JUGA: OTT Hanya 10 Persen dari Beban Kasus KPK
RDP ditutup Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Selasa (12/9) malam. Menurut Bamsoet, dari jawaban KPK ada titik temu dan terang, sekaligus menepis anggapan publik ada gap antara kedua lembaga. “Walaupun ada sedikit riak-riak, tapi hubungan antara KPK dan Komisi III DPR sebagai mitra kerja berjalan cukup baik,” ujar Bamsoet usai menutup rapat.
Menurut dia, masing-masing pihak mencoba untuk memahami tugas dan saling menghargai posisi dalam melaksanakan pekerjaan. “Tadi, soal ancaman sudah selesai, soal obstruction of justice sudah selesai,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK: Itu Sudah Keterlaluan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Bekukan KPK, Terima Setnov jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Boy