Wali Kota Batam Resmi Dilantik Jadi Ex-Officio Kepala BP Batam

Jumat, 27 September 2019 – 22:59 WIB
Suasana pelantikan Wali Kota Batam Rudi SE sebagai ex officio Kepala BP Batam di di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/9) petang. Foto: dokumen pribadi untuk batampos

jpnn.com, BATAM - Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang juga menjabat Menko Perekonomian, Darmin Nasution resmi melantik Wali Kota Batam Rudi SE sebagai ex officio Kepala BP Batam.

Pelantikan tersebut dilangsungkan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (27/9) petang.

BACA JUGA: BEM SI Ogah Ketemu Jokowi di Istana, Ngabalin Beri Respons Begini

Rudi menggantikan Edy Putra Irawady. Mulai sekarang Kepala BP Batam akan secara otomatis dijabat oleh Wali Kota.

Sebelumnya kepala BP Batam dijabat oleh pejabat berbeda.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Istana Soal Wacana Perppu KPK

Presiden Joko Widodo telah menetapkan peraturan pemerintah terkait wali kota Batam sebagai ex officio kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Batam.

BACA JUGA: Sang Putri Mengadu ke Ibunya, Sudah Tak Tahan Lagi Jadi Korban Kebejatan Ayah

Dalam surat salinan PP sebanyak 10 lembar ini menyatakan, pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan oleh kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Dan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud dijabat ex officio oleh Wali Kota Batam.

Sementara itu internal BP Batam telah menyiapkan acara serah terima jabatan antara Edy kepada Rudi sebagai pejabat ex officio Kepala BP Batam.

BACA JUGA: Aniaya Anggota Dewan Saat Demo Mahasiswa, Nasib Bripda FPS Ada di Tangan Propam

Sertijab akan dilakukan Sabtu (28/9/2019) pukul 10.00 di Balairungsari lantai 3 Gedung BIDA Utama BP Batam. (luk)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler