Wali Kota Batu Bantah soal Uang Rp 200 Juta, Alphard Bro!

Senin, 18 September 2017 – 09:41 WIB
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/09/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko tiba di gedung KPK pukul 01.10 dini hari kemarin (17/9).

Suaranya terdengar patah-patah ketika menjawab pertanyaan sejumlah wartawan yang menunggunya di lobi gedung KPK.

BACA JUGA: Ditangkap KPK, Jabatan Iwan Rusmali Langsung Dipreteli

”Saya tidak tahu,” ucap Rumpoko ketika ditanya soal dugaan uang suap sebesar Rp 200 juta yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya di Kota Batu pada Sabtu (16/9).

Politikus yang cukup populer di kalangan supporter tim sepakbola di Malang itu juga mengaku tidak tahu-menahu darimana asal uang yang menjadi barang bukti OTT tersebut. ”Saya gak tahu duitnya.”

BACA JUGA: Mendagri Yakini OTT KPK Sejalan dengan Komitmen Jokowi

Begitu pula soal kronologi penangkapan, Rumpoko terlihat labil saat ditanya. Dia merasa tidak bersalah meski tim penindakan komisi antirasuah mengamankan uang Rp 200 juta yang diduga uang suap dari Pilipus Djap, pemilik Amarta Hills Hotel dan Resort Batu.

”Saya lagi mandi, langsung diketuk, ditangkap KPK,” ungkap mantan anggota tim transisi PSSI pada 2015 itu seraya meninggalkan wartawan.

BACA JUGA: Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum

Pada sore, Rumpoko kembali mengungkapkan bantahannya usai diperiksa dan resmi menyandang status tahanan KPK.

Mengenakan rompi warna oranye, dia bersikukuh merasa tidak ada uang dalam OTT tersebut.

Dia juga mengaku tidak ditanya soal dugaan suap oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan. ”Tadi pemeriksaannya ditanyai seputar masalah kenal sama Pak Philip,” ujarnya.

Rumpoko tidak membantah ketika ditanya soal hubungannya dengan Philip. Hanya, dia tidak mengakui jika Pilip merupakan pemenang tender proyek mebel di Pemkot Batu. Begitu pula dengan uang Rp 200 juta itu.

”Terus yang ditanyakan lagi masalah di kantor, masalah mebeler. Ya saya bilang kalau mebeler itu ada di tahun 2017. Tapi apakah sudah dilaksanakan, saya juga nggak tahu,” paparnya.

Sayang, semua bantahan Rumpoko itu sia-sia. Sebab, setelah melakukan gelar perkara (ekspose), KPK menetapkan wali kota dua periode tersebut sebagai tersangka.

Duit Rp 200 juta ditengarai bagian dari fee proyek pengadaan peralatan dan mesin pengadaan mebel (meja kerja staf dan meja kerja eselon) senilai Rp 5,265 miliar yang dimenangkan perusahaan Pilipus, PT Dailbana Prima.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, selain Rumpoko, pihaknya juga menetapkan Kepala Bagian (Kabag) Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan serta Philip sebagai tersangka.

Mereka langsung ditahan usai penetapan itu. ”Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam, dilakukan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana,” ujarnya di gedung KPK.

Hasil penelusuran KPK, Rumpoko mendapat jatah 10 persen atau sekitar Rp 500 juta dari proyek yang dimenangkan perusahaan Pilip.

Perinciannya, Rp 300 juta sudah digunakan untuk melunasi pembelian mobil Alphard milik wali kota. Sedangkan Rp 200 juta diserahkan saat OTT kemarin. ”Jadi sebagian fee dipotong untuk melunasi pembayaran Alphard,” terang Laode.

Sementara Kabag Layanan Pengadaan Edi Setiawan, kata Laode, mendapat jatah Rp 100 juta dari Pilip. Uang itu ditengarai sebagai ucapan terimakasih untuk panitia pengadaan karena perusahaan Pilip keluar sebagai pemenang tender proyek di Kota Batu.

Laode menjelaskan, sejatinya pihaknya mengamankan 5 orang dalam OTT itu. Dua lainnya adalah Yunaedi, sopir wali kota dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu Zadim Efisiensi. Namun, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK kemarin menyegel ruang kerja wali kota, ruang unit layanan pengadaan pemkot, ruang kepala BKD dan beberapa ruangan di kantor Pilip.

KPK berupaya menelusuri indikasi korupsi di proyek-proyek lain di Kota Batu seiring banyaknya laporan dari masyarakat setempat. ”Tentu kami masih telusuri,” imbuh Laode. (tyo/far/lum)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Ini Sempat Bertemu Mendagri Sebelum Terjerat OTT KPK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler