jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani menolak diperiksa untuk suaminya, Tubagus Chaery Wardhana, tersangka dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangsel tahun 2011-2012.
Wawan merupakan satu dari tujuh tersangka dalam kasus ini yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus lain.
BACA JUGA: Ahok: Kasih Nama USB Aja!
"Mengingat kedudukan yang bersangkutan adalah isteri dari tersangka TCW, maka khusus untuk pemeriksaan saksi bagi kepentingan kelengkapan berkas perkara suaminya, saksi menolak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Jumat (27/3).
Namun demikian, untuk persoalan lain adik ipar Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, yang juga tersangkut kasus hukum di KPK itu mau bersaksi.
BACA JUGA: Begini Cara Ahok Atasi Pengendara Nakal yang Masuk Jalur Transjakarta
Menurut Tony, pada intinya, Airin dicecar mengenai kebijakan-kebijakan khususnya yang menyangkut kebutuhan puskesmas-puskesmas dan rumah sakit umum daerah yang ideal.
"Yang nantinya akan diberdayakan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat," ujar Tony.
BACA JUGA: Persoalan Etika Tak Bisa Lengserkan Ahok
Tak cuma itu, Airin juga dicecar soal tahu tidaknya dugaan terjadinya pengaturan dalam pelelangan proyek pembangunan puskesmas dan RSUD di Kota Tangsel.
"Di mana beberapa orang Tersangka memang telah diatur untuk menjadi pemenang dalam pelelangan proyek tersebut," jelas Tony. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Dua Pakar Ini yang Dimintai Keterangan Panitia Hak Angkââ¬Å½et
Redaktur : Tim Redaksi