jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam.
Atty dikabarkan sudah sempat diperiksa KPK di Markas Polda Jawa Barat.
BACA JUGA: Ustaz Arifin Ilham Menangis, Kawasan Monas Gerimis
Saat ini, Atty dan sejumlah pihak yang ditangkap komisi antirasywah itu tengah dibawa menuju gedung KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Sedang dibawa ke Jakarta setelah diperiksa di Polda Jawa Barat dari semalam," kata seorang sumber penegak hukum, Jumat (2/12).
BACA JUGA: Pak Tito Tegaskan Ahok Jadi Tersangka karena Kerja Polisi
Atty Cs akan diperiksa di gedung KPK. Hingga saat ini, belum jelas kasus yang dibongkar KPK dalam operasi tangkap tangan itu.
"Tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (2/12). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Antisipasi Massa Aksi, Pengamanan Gedung MPR/DPR Berlapis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Silang Monas Membeludak, Massa 212 Menyemut di Gang-gang Sempit
Redaktur : Tim Redaksi