jpnn.com - BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mewanti-wanti para PNS di lingkungan Pemkot Bandung untuk tidak menerima parsel saat lebaran. Bahkan, dia menyebut haram hukumnya PNS menerima parsel.
“Haram hukumnya PNS menerima parsel. Karena itu pasti ada hubungannya dengan jabatan,” ujar Ridwan Kamil, seperti diberitakan Radar Bandung (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Mojok, Kena Razia, Eitsss... Kok Pakaian Wanitanya Terbalik
Tidak ada batas minimun, berapapun parsel yang diberikan, haram hukumnya untuk menerima.
Jika sudah terlanjur menerima, lanjut Ridwan Kamil, maka diminta untuk melaporkannya.
BACA JUGA: Bupati ini Tolak Penurunan Harga Daging versi Jokowi
“Parsel difoto oleh penerima, Kalau bentuk barang maka dikumpulkan di inspektorat, kalau bentuk makanan, silakan langsung dibagikan kepada orang yang tidak mampu,” paparnya.
Perintah tersebut juga akan dibuat secara tertulis dan diedarkan ke seluruh instansi di Kota Bandung. Soal sanksi, nantinya akan diputuskan oleh inspektorat. (mur/sam/jpnn)
BACA JUGA: Derita Bikin SIM, Harus Antre Dari Subuh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Bulan Menjabat, Gubernur Ini Langsung Lelang Jabatan
Redaktur : Tim Redaksi