Derita Bikin SIM, Harus Antre Dari Subuh

Selasa, 21 Juni 2016 – 21:01 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Nunukan

jpnn.com - MALANG – Membuat surat izin mengemudi adalah momen yang sangat menyusahkan bagi warga Malang. Mereka harus antre sejak subuh hanya untuk mengikuti tes.

Hal itu bukan hanya untuk pembuat SIM baru. Warga yang ingin mengurus perpanjangan pun melakukan hal yang serupa. Warga mulai datang sejak pukul 04:45 dini hari.

BACA JUGA: Enam Bulan Menjabat, Gubernur Ini Langsung Lelang Jabatan

Ketika itu sudah ada sepuluh orang yang datang untuk mengantre. Kebanyakan mereka datang untuk mengurus perpanjangan SIM sepeda motor. Semakin lama, kian banyak orang yang datang.

Pada pukul 06.30, panjang antrean sudah ada sekitar 20 meter. Meski tanpa ada yang mengatur, masyarakat yang mengurus SIM mengantre dengan tertib. Setiap orang yang tiba lalu berdiri atau duduk di belakang orang yang tiba lebih awal.

BACA JUGA: Bikin e-KTP Gratis, Jika Terlambat Urus Didenda Rp 50 ribu Perbulan

Meski sudah antre sejak pukul 05.00, tapi nomor antrean baru dibagikan pada jam 08.00. ’

’Saya berangkat habis Subuh karena sebelumnya ke sini pukul 08.30 sudah tidak ada nomor antrean. Saya disuruh ke sini lagi habis Subuh sama petugas,’’ kata Sakinatun Najwa, 24, salah satu warga Jalan Sanan, Kelurahan Purwantoro, Kota Malang.

BACA JUGA: Dana sudah Disiapin, Gaji 13 dan 14 PNS Daerah Ini Segera Cair

Lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang itu menjelaskan, ketika datang pukul 08.30, semua nomor antrean sudah dibagikan. Setahu dia, nomor antrean yang dibagikan hanya untuk 200 orang.

’’Setelah 200 orang, nomor antrean tidak dibagikan lagi. Sebelumnya saya datang pukul 11.00 juga sudah tidak bisa,’’ ungkapnya.

Dia melanjutkan, setelah antre mulai pukul 05.00, dia mendapatkan nomor antrean sembilan pada pukul 08.00. Setelah itu, dia menunggu sekitar 30 menit.

’’Kemudian, saya dipanggil untuk ujian tes tulis, tapi tidak lulus. Saya baru bisa pulang pukul 10.00. Jadi, lima jam saya harus mengurus SIM. Itu pun tidak ada hasilnya karena tidak lulus,’’ ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Lutfiatus Zuhro, warga Jalan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang. Menurut dia, mengurus SIM di Kota Malang dinilai lebih buruk jika dibandingkan dengan di Kabupaten Malang.

’’Suami saya ngurus di Kabupaten Malang. Datang pukul 09.00 masih dilayani dan diberi nomor antrean,’’ katanya.

Karena itu, dia berharap polisi bisa berinovasi sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Misalnya, nomor antrean bisa diambil melalui online.

’’Dan kalau bisa dibuat cabang dan tidak hanya berpusat pada satu tempat sehingga bisa lebih cepat,’’ ujarnya. Apalagi saat ini zamannya online. Semua hal bisa dilakukan secara online.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang AKP David Triyo Prasojo membantah ada sistem kuota dalam pengurusan SIM. ’’Tidak pernah ada kuota. Pembatasan produksi juga tidak ada. Selama bisa melayani, akan kami beri pelayanan,’’ ujarnya.

Terkait antrean mengurus SIM sejak Subuh, David menanggapi, jelas-jelas tertulis bahwa pelayanan SIM dibuka pukul 08.00.

’’Kadang masyarakat berinisiatif datang pukul 05.00. Kalau mau kami usir kan juga tidak mungkin. Padahal, tulisannya sudah jelas dan tampak besar tertempel di kantor buka pukul 08.00,’’ ujarnya.

Terkait jumlah SIM yang tercetak setiap harinya, David tidak bisa mematok angka secara pasti. ’’Bergantung jumlah yang lulus. Selain itu, melihat kemampuan dan keterampilan setiap pemohon,’’ ucapnya.

Mengenai pelayanan online, David mengungkapkan, perpanjangan SIM online baru dapat dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Di antara 500 sistem online yang direncanakan, baru 45 kantor yang sudah menerapkannya. ’’Malang belum. Sebab, proses pengadaan barang dan jasa itu bertahap,’’ jelasnya. (zya/riq/c2/lid/c5/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Lulus Tes Psikotes, Siap-siap Jabatannya Digusur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler