Wali Kota Idris Cabut Rekomendasi, Mukota V Kadin Depok Jalan Terus 

Kamis, 25 November 2021 – 16:16 WIB
Pelaksanaan Mukota V Kadin Depok yang berlangsung di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (25/11). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jpnn.com, DEPOK - Musyawarah Kota (Mukota) V Kadin Kota Depok, Jawa Barat, tetap berlangsung di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Kamis (25/11) meskipun sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mencabut sementara rekomendasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

Mukota V dengan agenda pemilihan ketua Kadin Depok itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

BACA JUGA: Wali Kota Cabut Rekomendasi Pelaksanaan Mukota V Kadin Depok

Ketua Steering Commite (SC) Mukota V Kadin Kota Depok Edmon Johan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan sudah menerapkan prokes sesuai arahan Satgas Covid-19 Kota Depok. 

“Sebelumnya kami sudah memiliki surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Depok yang ditandatangi Pak Dadang, dan diserahkan langsung oleh sekretaris daerah yang mewakili wali kota Depok,” jelas Edmon saat Mukota V Kadin Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (25/11).

BACA JUGA: Kadin Sebut Sistem Rantai Pasok dan Logistik Indonesia Perlu Perbaikan

Edmon memastikan dalam kegiatan hari ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Depok. “Dengan seizin aparat keamanan dan Kadin Jawa Barat, Mukota Kadin ini tetap berjalan dengan mematuhi seluruh protokol kesehatan. Yang hadir juga dibatasi,” katanya.

Dia menceritakan, setelah berkoordinasi dan memperoleh izin, pihak panitia pada Rabu (24/11) sekitar pukul 19.30 WIB, tiba-tiba menerima surat yang ditandatangani wali kota Depok. 

BACA JUGA: Firli Bahuri Memperingatkan Pengusaha dan Penyelenggara Negara, Keras

Menurutnya, wali kota dalam surat tersebut meminta Mukota V Kadin Kota Depok ditunda dengan alasan PPKM.

“Seharusnya, pada saat kami bertemu dengan Pak Sekda itu dijelaskan,” sesalnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mencabut sementara rekomendasi Mukota V Kadin Depok yang akan berlangsung di Hotel Bumi Wiyata pada Kamis (25/11). 

Pencabutan itu memperhatikan perkembangan situasi penyelenggaraan Mukota V Kadin Depok yang berpotensi menimbulkan kerumuman dan tidak dapat dilaksanakannya protokol kesehatan. 

Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya klaster penularan Covid-19, maka surat Satgas Covid-19 Nomor 8.02/649/SATGAS/2021 tentang rekomendasi Mukota V Kadin Depok  untuk sementara dicabut hingga waktu yang belum ditentukan.

“Untuk sementara pelaksanaan Mukota V Kadin dicabut sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan meminta panitia untuk menunda sementara penyelenggaraannya,” terang Idris dalam keterangan tertulis. (mcr19/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler