jpnn.com - MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, geram atas kondisi yang dialami oleh pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Makassar. Ia menilai, makanan yang diberikan kepada Paskibraka, tidak sesuai standar.
Adanya pemotongan anggaran makanan paskibraka, menurut Danny, adalah tindakan yang mengarah pada perilaku korupsi yang sifatnya memainkan harga. Dalam nomenklatur penganggaran, seharusnya setiap anggota Paskibraka, mendapatkan makan siang senilai Rp22 ribu.
BACA JUGA: Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Ditangkap
Kenyataannya, sebut Danny, mereka dibelikan makanan harga Rp15 ribu per bungkus. Selisih Rp7.000 dianggap sebagai tindakan yang kurang terpuji, karena hak-hak Paskibraka yang dirampas. Seharusnya, mereka mendapatkan konsumsi yang lebih layak mengingat paskibraka ini mengeluarkan banyak energi untuk latihan.
Danny mengaku akan mengevaluasi kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar yang dianggap lalai dalam hal ini. Apalagi dengan adanya indikasi permainan harga konsumsi untuk mendapatkan keuntungan. Selisih harga konsumsi Paskibraka mestinya tidak perlu ada.
BACA JUGA: Sampah di Bekasi Naik 500 Kubik Per Hari
"Itu kan korupsi. Makanya kita minta Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, red) mengevaluasi," ujar Danny kepada FAJAR (Grup JPNN), Minggu (10/8).
Danny menegaskan, sehari sebelum kejadian, ia telah melakukan evaluasi dan menyimpulkan kinerja Dispora kurang maksimal. Makanya, masalah Paskibraka ini selanjutnya dikoordinasikan langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh. Apalagi, memang keluhan Paskibraka dan pendamping mereka, memang banyak.
BACA JUGA: Pengurus MUI Rapatkan Barisan Waspadai Gerakan ISIS
Peristiwa keracunan makanan yang melanda Paskibraka dan sejumlah permasalahan lain, lanjut Danny, merupakan bukti ketidakprofesionalan pihak yang bertanggung jawab menangani. "Itu akan kita benahi," tandas Danny.
Dia juga menjanjikan sanksi bagi pejabat-pejabat dan staf yang terlibat dalam kekisruhan Paskibraka ini.
"Kita ligat saja nanti (sanksinya, red)," janji mantan penasihat bidang tata ruang Pemkot Makassar ini.(fajar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tipu Puluhan Juta, TNI Gadungan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi