jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman mengaku mengenal mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin Bin Saelan. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (1/10).
"Teman saja. Dengan Amir, karena dulu di Muspida. Sering ketemu di acara-acara kedinasan," kata Haerul.
BACA JUGA: Kaum Tunanetra Lulusan SMA Minta Diberi Formasi CPNS
Namun Haerul mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Amir-Kasmin soal penanganan sengketa Pilkada Lebak. "Selama Pilkada Lebak, mereka berdua enggak pernah ada komunikasi," ujarnya.
Selain itu, Haerul mengaku tidak tahu Amir menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Enggak tahu dan enggak ada keterlibatan saya di situ," tandasnya.
BACA JUGA: Perppu Ditolak DPR, UU Pilkada oleh DPRD Tak Berlaku
Penetapan tersangka Amir dan Kasmin merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat Akil. Keduanya disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Amir dan Kasmin diduga memberi hadiah atau janji kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya. Surat perintah penyidikan untuk keduanya dikeluarkan pada tanggal 22 September 2014. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tentukan Ketua Fraksi, PPP Ribut Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Dua Perppu Batalkan Pilkada Lewat DPRD
Redaktur : Tim Redaksi