Wali Kota Solo: Ini Pelajaran Bagi Mereka, Kami Laporkan ke Polisi

Rabu, 29 April 2020 – 03:00 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Foto: IRAWAN WIBISONO/RADAR SOLO

jpnn.com, SOLO - Tiga perawat RSUD Bung Karno diusir pemilik indekos. Pemkot Solo akan melaporkan kejadian ini ke Polres Sukoharjo. Langkah tersebut untuk memberi efek jera dan sebagai pelajaran bagi masyarakat lain.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, laporan sudah disusun dan akan disampaikan ke Polres Sukoharjo. Laporan berisi kronologi lengkap kejadian hingga upaya hukum yang akan dilakukan.

BACA JUGA: Rudy Bilang Almarhum Semasa Hidup tak Pernah Jalan-jalan, Masyarakat Diminta Waspada

"Menurut saya, ini perlu ada pelajaran bagi mereka. Jangan sampai mendiskreditkan sesama manusia hingga tidak boleh menempati negerinya sendiri. Kalau mau menyampaikan seperti itu (meninggalkan kos), ya dipanggil baik-baik," kata Rudy, Selasa (28/4).

Setelah dilaporkan, lanjut Rudy, kasus ini akan diserahkan kepada Polres Sukoharjo. Apakah akan diambil tindakan penyelidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA: Wali Kota Solo: Ora Usah Nekat Mudik, Nek Nekat Tak Karantina Setengah Sasi!

Rudy mengaku tidak terima dengan tindakan pemilik indekos. Apalagi pemilik indekos juga bekerja sebagai tenaga kesehatan. 

"Saya sampaikan di sini, jika kejadian ini terjadi pada dia (pemilik kos) sendiri, bagaimana? Apakah nanti kalau ada orang Grogol berobat ke Solo, kemudian kita tolak? Kan enggak gitu. Ini masalahnya di Solo, kalau Solo dibiarkan nanti daerah lain begini (menolak) semua," tegasnya.

BACA JUGA: Anies Sampaikan Kabar Positif, Semoga Lebih Cepat dari Prediksi, Amin

Di sisi lain, pemkot telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk tempat tinggal tenaga kesehatan. Seperti Ndalem Priyosuhartan serta beberapa fasilitas umum di Kota Solo.

"Banyak juga yang menawari tempat tinggal perawat. Ada empat atau lima orang yang menawari tempat setelah mendengar kejadian ini," kata Rudy. (rs/irw/per/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler