Wali Kota Solo Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu, Itu Wajib!

Minggu, 03 Mei 2020 – 06:17 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Foto: Radar Solo

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta perusahaan-perusahaan di Kota Solo membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya tepat waktu.

Bila tidak dapat membayar penuh, perusahaan diminta memberi penjelasan kepada seluruh karyawannya.

BACA JUGA: Wali Kota Solo: Ini Pelajaran Bagi Mereka, Kami Laporkan ke Polisi

“THR harus diberikan, itu wajib sesuai undang-undang. Tapi kalau memang kondisi keuangan tidak memungkinkan harus dibicarakan baik-baik dengan buruh. Kita semua tahulah kondisinya,” katanya dilansir Radar Solo, Jumat (1/5).

Rudy menyadari iklim usaha saat ini sedang melemah. Namun hak sebagai buruh harus diberikan maksimal.

BACA JUGA: Tegas, Wako Solo Ingatkan Presiden Jokowi Tak Usah Mudik daripada Dikarantina

Selain persoalan THR, lanjut Rudy, ada perusahaan yang tengah mengalami kesulitan hingga tidak dapat memberi gaji karyawan. Dia mengaku mendapat laporan dari warganya yang belum menerima gaji selama satu bulan.

“Warga tersebut tahu kalau keuangan perusahaan jelek. Tapi mereka kan juga harus makan. Enggak bisa kalau diam, sementara dia juga masih bekerja. Tenaganya dipakai, bayarannya belum tentu,” tandasnya.

BACA JUGA: Aleh Melihat Seseorang Mencurigakan, Tak Disangka Ternyata

Pemkot juga melihat ada aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan. Untuk itu jaring pengaman sosial harus disiapkan.

“Minimal kebutuhan makan terpenuhi. Kami tambah anggaran agar bisa memberi sembako hingga pandemi berakhir,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani menambahkan, pembagian sembako sudah memasuki tahap kedua. Rencananya pemkot akan memperpanjang masa pembagian sembako menyesuaikan penetapan kejadian luar biasa (KLB) korona di Kota Bengawan.

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta, hingga 29 April lalu terdapat 2.474 karyawan terpaksa dirumahkan selama pandemi Covid-19. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah karena banyak sektor usaha yang tidak beroperasi selama pandemic ini. (rs/irw/per/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler