jpnn.com, SERANG - Wali Kota Serang, Banten, Syafrudin meminta seluruh pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), seperti tenaga honorer dan tenaga teknis di lingkungan pemerintahannya mengikuti program jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 2021.
Menurut Syafruddin, banyak keuntungan yang diperoleh pegawai non-ASN seperti tenaga honorer dan teknis bila mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Guru Honorer Dipecat Gegara Pamer Gaji di Medsos, Begini Reaksi Sultan
"Yang non-PNS di Kota Serang harus masuk ke BPJS Ketenagakerjaan karena banyak keuntungan yang akan didapat dari menjadi peserta, yang pertama jaminan kecelakaan, jaminan kematian," ungkap Syafrudin usai mengadiri diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, di Serang, Selasa (16/2).
Menurutnya, keikutsertaan pegawai honorer dan teknisi daerah dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya Pemkot Serang untuk memberikan perlindungan dan manfaat kepada para pegawainya.
BACA JUGA: Polda Banten Gerebek Pabrik Masker di Serang
"Perlu saya sampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah ada komitmen dengan Pemkot Serang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, kemudian dilanjutkan dengan Perwal Nomor 55 Tahun 2017 dan terakhir Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 560/778-DKTKT/2019," katanya.
Dia mengatakan di Kota Serang saat ini, dari jumlah 33 organisasi perangkat daerah (OPD) dan enam kecamatan serta 67 kelurahan, para pegawainya belum melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Mohon Bersabar untuk Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPJS KetenagakerjaanÂ
Oleh karena itu, pihaknya berharap para kepala instansi di masing-masing tempat tersebut segera melakukan pendataan untuk melakukan pendaftaran BPJS bagi pegawainya.
"Hanya baru 11 OPD saja yang sudah mendaftar, sisanya belum. Dan kami akan membuat surat edaran untuk segera masuk BPJS," kata Syafrudin. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy