Wali Kota Tegal Terjaring OTT KPK, Begini Kronologisnya

Rabu, 30 Agustus 2017 – 00:39 WIB
Wali Kota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Selasa (29/8) sore. Penangkapan terhadap wali kota yang diusung Golkar itu diduga terkait kasus suap.

Ada lima orang anggota Satgas KPK yang menjemput perempuan kelahiran Jakarta, 10 Januari 1964 itu. Bunda Sitha -sapaan Masitha- dijemput oleh Satgas KPK setelah menghadiri rapat di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal.

BACA JUGA: Ketua KPK Akui Ada OTT di Tegal

Lima orang petugas KPK sebelumnya sudah menunggu Sitha di pringgitan rumah dinas wali kota Tegal di Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Rumah dinas itu menyatu dengan kompleks Balai Kota Tegal.

Selanjutnya, Tim Satgas KPK langsung membawa Masitha. Selain itu, KPK juga menyegel ruangan di RSUD Kardinah Kota Tegal.

BACA JUGA: Wako Tegal Terjaring OTT KPK, Begini Respons Mendagri

Laman radartegal.com mengabarkan, OTT itu terkait kasus dugaan suap dalam pembangunan fisik ICU dengan dana DAK Kemenkes. Nilai proyeknya mencapai Rp 16 miliar.

Ada sejumlah ruangan di rumah sakit milik Pemkot Tegal itu yang disegel KPK. Salah satunya adalah ruangan kerja Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Kardinah.

BACA JUGA: Ada OTT KPK di Tegal, Mendagri Langsung Sedih

(muj/zul/jpnn)?

Kronologis penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha oleh KPK:

  1. Pukul 15.00 WIB setelah menerima massa dari NU yang melakukan aksi unjuk rasa, Wali Kota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Adipura.
  2. Pukul 17.15 WIB setelah selesai mengikuti rapat, Masitha menuju pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya.
  3. Pukul 17.20 WIB, tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan langsung membawa wali kota Tegal.
  4. Pukul 17.30 WIB, Masitha sudah dibawa oleh petugas KPK.
  5. Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah.
  6. Dugaan sementara penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU dana DAK Kemenkes Rp 16 miliar.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Tegal Terjaring OTT KPK, Terduga Penyuap Ditangkap di Jakarta


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler