jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Hulu Sungai tengah, Kalimantan Selatan diwajibkan mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali.
"Selain wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat memenuhi daftar periksa dan guru divaksin bebas COVID-19, PTM terbatas juga mensyaratkan siswa mendapatkan persetujuan orang tua," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar di Barabai, Sabtu.
Dia mengatakab orang tua atau wali murid membuat surat pernyataan mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
Namun, hal tersebut menurutnya tidak dengan paksaan, bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya mengikuti PTM, maka sekolah wajib memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online.
BACA JUGA: COVID-19 Kembali Menggila, Pemprov DKI Setop Uji Coba PTM Terbatas
Dia mengaku sudah melakukan sosialisasi ketentuan PTM ke sekolah-sekolah dan para orang tua siswa.
"Hasil rekapitulasi kami, dari 652 sekolah di semua jenjang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 99,4 persen orang tua atau wali murid menyetujui PTM terbatas ini," katanya.
BACA JUGA: Antusias Jalankan PTM Terbatas, Daerah Perketat Protokol Kesehatan Sekolah
Menurutnya, simulasi PTM akan dilaksanakan di tiga sekolah yaitu SMPN 1 kemudian SDN Barabai Timur 1 dan TK Negeri Pembina Barabai.
"Hasil rapat koordinasi bersama Bupati dan Tim Satgas penanganan COVID-19 disepakati PTM terbatas di masa Pandemi akan dilaksanakan simulasinya pada 21 - 25 Juni 2021," ujarnya.
Jajaran Dinas Pendidikan dan tim Satgas COVID-19 akan senantiasa memantau simulasi PTM di tiga sekolah tersebut.
Setelah simulasi itu, pihaknya bersama jajaran akan mengevaluasi hasil dari simulasi itu. Jika nantinya sukses dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan, maka pada tanggal 12 Juli sampai 17 Juli, akan memulai masa simulasi di 39 sekolah sampel. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Natalia