Walikota Protes KPK dan BPK

Terkait Masalah 'Fee' dari BPD

Selasa, 26 Januari 2010 – 19:38 WIB
JAKARTA - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa fee (honor) bagi kepala daerah atas jabatannya sebagai dewan pembina di Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah salah, mendapat reaksi dari para walikota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi)Pernyataan KPK itu disebutkan membingungkan para kepala daerah, karena sebelumnya selama tiga tahun tidak pernah dipersalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami bingung

BACA JUGA: Pansus Temukan 10 Pelanggaran Bailout

Di negara ini siapa yang harus didengar
Selama ini kami menjadi dewan pembina di BPD dan dapat bagian dari profit

BACA JUGA: KPK Enggan Komentari Niat Politik Tersangka Korupsi

Jumlahnya beragam, ada Rp 5 juta, ada Rp 8 juta
Bahkan gubernur lebih besar lagi

BACA JUGA: Polri Minta Demonstran Jaga Diri

Tapi selama tiga tahun tidak pernah disalahkan oleh BPKBaru-baru ini, KPK menyatakan salah(Ini) benar-benar membingungkan," cetus Ketua Apeksi, Eddy Santana Putra, dalam Rapat Dewan Pengurus Apeksi di Hotel Aston, Jakarta, Selasa (26/1).

Untuk itu, ungkap pria yang juga Walikota Palembang tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan Komisi III DPR RI, agar komisi di bidang hukum itu memberikan kepastian"Kalau memang salah, pasti dari dulu kami tidak mau menjadi pembinaTapi saham di BPD itu memang ada dana daerahKami juga memberikan pemikiran-pemikiran dalam perjalanannyaTidak mungkin kepala daerah mau menabrak aturan," tukasnya pula.

Anggota Apeksi yang juga Walikota Bontang, Andi Sofyan, menambahkan bahwa Apeksi harus berbicara dengan Presiden"Bila perlu, seluruh walikota dan bupati berbicara dengan PresidenMasak ada aturan yang berbedaSiapa yang harus dipercaya? BPK atau KPK? Dulu, BPK katakan tidak salahSudah jalan tiga tahunSekarang KPK katakan salahHal ini benar-benar membingungkan," cetusnya.

Wakil Walikota Jambi, M Sum Indra, mengaku turut prihatin atas aturan yang berbeda tersebutApalagi katanya, lantaran sudah ada korbannya di Jawa Barat"Kami sudah sepakat (untuk) meminta penegasan dari pusatJangan sampai kepala daerah dipenjara gara-gara kebijakan yang berbeda di pusatJadi, siapa yang harus kami dengarkan?" tukasnya(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apeksi Tuntut DAU 70 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler