Walkot Ini Bagi-bagi Sertifikat Tanah di Akhir Masa Jabatan

Senin, 29 Januari 2018 – 23:09 WIB
Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

jpnn.com, PANGKAL PINANG - Wali Kota (walkot) Pangkalpinang M Irwansyah membagikan 777 sertifikat tanah kepada warganya pada Senin (29/1) ini.

Irwansyah yang maju di Pilkada Sumatera Selatan sebagai calon wakil gubernur ini mengatakan, pemberian sertifikat itu sebagai bukti kepeduliannya warga di akhir masa jabatan.

BACA JUGA: Warga Tak Bisa Tarik Sertifikat Perumahan, BPKN Turun Tangan

“Warga Pangkalpinang harus mendapatkan pelayanan publik secara maksimal. Sekarang tidak ada lagi kecemasan untuk masyarakat Pangkalpinang mengenai status kepemilikan tanahnya,” kata dia di Pangkalpinang.

Dia yang berpasangan dengan Aswari Rivai ini menambahkan, dengan pemberian sertifikat itu, Pemkot Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA: Jokowi Serahkan 490 Sertifikat untuk Masjid dan Musala

“Berkat kerja keras ini, Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dari Menpan RB untuk Role Model Pelayanan Publik,” imbuh pria yang karib disapa Wawan ini.

Dia menyebutkan, pembagian sertifikat tanah adalah program nasional yang menjadi salah satu target dalam kepemimpinannya di Pangkalpinang. Hal itu juga sebagai bentuk dukungan program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Pesan Jokowi Saat Berbagi Sertifikat Tanah ke Rakyat Tegal

“Saya ikhtiar bekerja melayani masyarakat itu harus hingga tuntas. Ini juga sebagai wujud pemkot untuk terus mendukung keberhasilan program pemerintah pusat,” imbuh dia.

Diketahui Presiden Jokowi selama ini rajin bagi-bagi sertifikat tanah dengan nama program proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Masyarakat yang berhak mengikuti Prona mereka dengan golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah, dan dengan penghasilan tidak tetap. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Pertumbuhan Kredit Naik


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler