Walkot Manado Nyontreng di LP Cipinang

Rabu, 08 April 2009 – 20:16 WIB
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan Wali Kota Jimmy Rimba Rogi untuk contreng di ManadoTerdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 senilai Rp 68,837 miliar itu hanya bisa menggunakan hak pilihnya di LP Cipinang.

jpnn.com - “Semua tahanan titipan KPK termasuk Walkot Manado maupun Darmawati Dareho bisa ikut Pemilu di rutan saja

BACA JUGA: Bang Yos Buka Posko Pemilu

KPK tidak akan mengeluarkan izin untuk ke luar,” tegas Jubir KPK Johan Budi yang dihubungi, kemarin.Anggota KPU Samsul Bachri menjelaskan, khusus tahanan KPK yang berasal dari luar Jakarta, diberikan kesempatan untuk melapor ke TPS di mana dia didaftarkan
Setelah itu yang bersangkutan melaporkan lagi ke rutan/LP.

“KPU memberikan kesempatan tiga hari untuk melapor,” cetus Samsul

BACA JUGA: Andi: Kasus Edie adalah Black Campaign

Mengenai Caleg yang akan dicontreng, mengikuti wilayah Jakarta
“Kalau Walkot Manado yang akan mencontreng di LP Cipinang bisa memilih Caleg DPR RI, DPRD I, DPRD II, dan DPD

BACA JUGA: SBY Tanggapi Isu Pemilu Curang

Tapi untuk Dapil Jakarta ya, bukan Manado lagi,” ulasnya.

Bagaimana dengan Darmawati? Menurut Samsul, karena tersangka kasus suap dalam proyek Bandara di Indonesia Timur ini merupakan warga Jakarta Timur maka petugas TPS akan membawa surat suaranya ke Rutan Pondok Bambu.“Jadi dia bisa memilih empat caleg dan DPD sesuai Dapilnya,” pungkasnya(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Kerusuhan 1998 Jangan Terulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler