Wamen ESDM Usul Harga Premium Rp 5.500 per Liter

Selasa, 15 November 2011 – 07:44 WIB

JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo menyatakan, dirinya setuju jika pemerintah menaikkan harga BBM jenis Premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter"Itu untuk mobil pribadi ya," ujarnya kemarin (14/11).

Menurutnya, kenaikan harga tersebut pantas dilakukan untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran

BACA JUGA: Genjot Daur Ulang

"Orang kaya (pemilik mobil pribadi, Red) kan harusnya pakai Pertamax, kalau tidak mau, ya harga Premium harus dinaikkan," katanya


Widjajono menyebut, langkah menaikkan harga BBM ini lebih praktis untuk menekan subsidi dibandingkan dengan metode-metode lain, seperti penggunaan smart card.

"Untuk angkutan umum harganya juga naik (jadi Rp 5.500 per liter), tapi nanti mereka dikasih cash back (uang kembali, Red) sesuai selisih harga," ujarnya.

Sistem yang disampaikan Widjajono ini sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya oleh Tim Kajian Pengaturan BBM

BACA JUGA: KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang

Saat itu, selain opsi smart card, opsi cash back seperti ini juga disampaikan.

Skemanya, harga Premium dinaikkan menjadi Rp 5.500 per liter untuk mobil pribadi maupun kendaraan umum
Nah, ketika pengemudi kendaraan umum membeli Premium, dia tetap harus membayar Rp 5.500 per liter, namun di saat itu juga petugas SPBU akan mengembalikan uang Rp 1.000 per liter kepada pengemudi angkutan umum

BACA JUGA: 2012, PT Timah Targetkan Produksi 50 Ribu Ton

(owi/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpera Sudah Salurkan Rp2,4 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler