Wamen Surya Tjandra Sebut Warga Desa Terong Saksi Perubahan Besar

Senin, 11 Oktober 2021 – 13:35 WIB
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, BELITUNG - Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah agar menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.

BACA JUGA: 21 Tahun Berjuang, Akhirnya Para Petani ini Dapat Sertifikat Tanah

Total ada 57 sertifikat tanah hasil dari Program Redistribusi Tanah di Desa Terong.

"Warga Desa Terong ini saksi besar perubahan bangsa," kata Surya, Jumat (8/10).

BACA JUGA: Misi Wamen Surya Tjandra Kunjungi Pulau Mengkudu dan Salura di NTT

Wamen Surya berharap melalui legalitas tersebut masyarakat bisa memaksimalkan pemanfaatan tanahnya dengan baik.

"Mereka perlu mendapat kepastian hak supaya masyarakat mau menginvestasikan dan merawat tanahnya," ungkap Surya.

BACA JUGA: Selesaikan Sengketa Lahan di Labuan Bajo, Begini Saran Wamen Surya Tjandra

Surya menambahkan sertifikat tanah yang diserahkan merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung Oloan Sitorus melaporkan target redistribusi tanah keseluruhan di Kabupaten Belitung sebanyak 10.750 bidang dan telah terealisasi 100 persen.

Khusus di Desa Terong telah terealisasi 100 persen dari target 2 ribu bidang tanah.

Bupati Belitung Sahani Saleh mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar PBB.

"Karena ada hak, ada kewajiban sebagai warga negara. Saya yakin masyarakat di sini sudah paham betul dengan kewajiban mereka karena ujungnya untuk pembangunan di wilayah Desa Terong," ungkap Sahani.

Warga Desa Terong Sumarti (56) mengaku bangga sekali karena sudah banyak kemajuan di desanya, salah satunya terbukti dengan pendaftaran tanah yang dilakukan pemerintah di desanya.

"Dengan adanya sertifikat kita merasa tenang karena punya bukti hukum sehingga kami bisa dengan tenang mendirikan home stay untuk mendukung wisata di Belitung," ujar Sumarti.

Senada disampaikan Suparman (48) yang berkesempatan mengungkapkan rasa senangnya secara langsung di hadapan Wamen Surya Tjandra.

Dia berharap melalui pemberian sertifikat itu dapat menjadi agunan untuk menambah modal dari pinjaman perbankan.

"Saya ini petani kecil. Sertifikat ini satu-satunya harta yang sangat berarti untuk saya," tutur Suparman. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler