21 Tahun Berjuang, Akhirnya Para Petani ini Dapat Sertifikat Tanah

Kamis, 23 September 2021 – 10:54 WIB
Para petani yang mendapat sertifikat tanah dan Gubernur Ganjar Pranowo. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) di Kabupaten Semarang, akhirnya mendapatkan sertifikat redistribusi tanah seluas 198 hektare di lereng Gunung Ungaran.

Sertifikat tanah itu didapatkan setelah para petani berjuang selama 21 tahun.

BACA JUGA: Pak Jokowi Sudah Berkomitmen, Hati-Hati Para Mafia Tanah

Sertifikat tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (22/9/2021).

Ketua P3TR Sutrisno (75) menngungkapkan bahwa perjuangan dirinya beserta kawan-kawan paguyuban selama ini tidaklah mudah.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ingatkan Aparat Jangan Melindungi Mafia Tanah

"Sudah 21 tahun (memperjuangkan tanah ini). Lawan saya tidak main-main, banyak pihak, macam-macam. Tidak semudah itu, banyak ganjalan-ganjalan," katanya saat ditemui usai acara.

Sebelumnya, Sutrisno juga sempat menyampaikan kepada Gubernur Ganjar Pranowo terkait sejarah tanah tersebut. Ia fasih menceritkaan dengan runtut mulai sejak kependudukan Belanda dan Jepang di Indonesia sampai masa-masa setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Simak Nih! Tips dari Komedian Narji untuk Petani Milenial

"Tahun 1955 diterbitkan surat letter D untuk bayar pajak. Lalu sekitar tahun 1965 para petani dikumpulkan dan dilarang menginjakkan kaki di tanah itu karena di tempat itu akan dibuat latihan tanam sampai tahun 1969. Tahu-tahu tanah itu diakui oleh PT Sinar Kartasura," katanya.

Selanjutnya sejak tahun 2000, P3TK memperjuangkan agar tanah tersebut di-redistribusi. Perjuangan panjang itu akhirnya berhasil setelah ada program redistribusi tanah objek agraria.

"Setelah mendapatkan ini, sertifikat akan disimpan dengan catatan, nanti ada surat edaran kepada para petani, jangan sekali-kali tanah ini dijual," ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan para petani di Kabupaten Semarang itu sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya.

Setelah ada redistribusi tanah objek agraria akhirnya akses dan hak petani kembali didapatkan.

"Saya kira reforma (pembaruan) agraria redistribusi tanah ini bagian dari yang ditunggu. Masyarakat sangat menunggu, pasti mereka sangat senang sekali karena akhirnya mendapatkan kepastian dan mereka bisa menggarap untuk kesejahteraan mereka," katanya.

Ganjar juga mendukung Presiden Joko Widodo untuk memerangi mafia tanah. Menurutnya, saat ini masih banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang karena ada kekuatan yang mengambil alih dengan cara apa pun.

"Sekali lagi, apa pun (caranya). Apakah itu tekanan, administrasi, dan tidak jarang juga mempengaruhi kawan dari BPN. Banyak sekali caranya. Komitmen itu bagus bahkan presiden tadi jelas menyampaikan, polisi tindak langsung (mafia tanah)," jelasnya.

Komitmen untuk memberantas mafia tanah itu, lanjut Ganjar, membuat masyarakat tenang. Mereka yang memiliki sertifikat dan legalitas yang jelas terkait hak atas tanah dan kepemilikan tidak dapat digugat lagi.

"Itulah kepastian yang sudah disampaikan presiden tadi. Mudah-mudahan mereka (mafia tanah) semua berhitung apabila akan mengganggu hak atas tanah milik orang lain," kat Ganjar. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler