Wamenag Ajak Umat Berzakat Agar Indonesia Selamat

Senin, 20 Juli 2020 – 19:44 WIB
Wamenag Zainut Tauhid ajak umat Islam berzakat. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengajak seluruh umat Islam untuk meningkatkan kesadaran berzakat, agar Indonesia berkah serta selamat. 

“Inilah tugas kita, bagaimana menyadarkan saudara-saudara kita untuk menunaikan kewajiban zakat yang menjadi penyempurna iman Islam kita,” tutur Wamenag dalam pesan elektroniknya yang diterima, Senin (20/7).

BACA JUGA: Informasi Penting dari Wamenag soal UKT Mahasiswa PTKIN

Zainut yang melakukan kunker ke Sukabumi, Jawa Barat, dalam rangka Halaqoh Dakwah Zakat dan Kesiapsiagaan Pondok Pesantren di Era New Normal.

Zakat, tambah Zainut, merupakan salah satu instrumen utama keuangan sosial Islam yang memiliki peran dan dampak signifikan, dalam mengatasi masalah sosial-ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: Saat Berzakat Menjadi Bagian Gaya Hidup

“Zakat merupakan solusi alternatif untuk penanggulangan kemiskinan sebagai komplementer dari anggaran negara, baik dalam skala mikro maupun skala makro," ujarnya.

Dalam perspektif pembangunan kemanusiaan, zakat merupakan ibadah sosial yang berkaitan dengan harta atau sering disebut sebagai ibadah maaliyah ijtimaiyah.

BACA JUGA: Wamenag: Tidak Ada Dukungan Menag untuk Pemulangan 600 WNI Eks ISIS

Zakat bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara golongan masyarakat yang kaya dan miskin.

Dia optimistis jika gerakan zakat yang bersifat masif dan inklusif akan memiliki nilai strategis, sebagai instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.

“Saya kira, di sinilah kontribusi zakat dalam arus baru ekonomi Indonesia dan pembangunan kemanusiaan yang perlu dikawal bersama. Kita semua perlu mendorong dan mengambil langkah-langkah yang relevan agar potensi dana sosial keagamaan seperti zakat dan wakaf menjadi instrumen pendanaan penanggulangan kemiskinan,” tuturnya. 

Dia pun berharap zakat bisa dikelola secara terlembaga oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dalam masa pandemi COVID-19, pengelolaan zakat diharapkan tidak hanya membantu darurat medis, tetapi juga dapat membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat Pandemi COVID-19.

Halaqoh diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, di Ponpes Tarbiyatul Falah Sukabumi. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler