Wamenag Bungkam Soal Kasus SDA

Kamis, 29 Mei 2014 – 10:15 WIB

jpnn.com - BOGOR--Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar enggan mengomentari pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan pemanfaatan kuota haji oleh Suryadharma Ali.

Menteri Agama nonaktif itu diduga memanfaatkan sisa kuota haji untuk turut menyertakan pihak lain dalam pemberangkatan haji. Suryadharma disebut memanfaatkan hampir 100 kuota haji untuk memberangkatkan keluarganya hingga anggota DPR.

BACA JUGA: Tanpa SDA, Kemenag Berjalan Seperti Biasa

"Saya belum tahu, saya enggak pernah," ujar Nasaruddin sambil berusaha menghindari awak media massa di kompleks Istana Bogor, Rabu malam, (29/5).

Saat ditanya nama-nama orang yang memanfaatkan kuota dari Suryadharma itu, Nasaruddin pun terus berkelit.

BACA JUGA: Buka Rekening Gotong Royong untuk Danai Kampanye Jokowi-JK

"Saya enggak tahu, saya enggak pernah," jawabnya. Nasaruddin mengaku Kementerian Agama baru melakukan evaluasi atas kasus yang menjerat Suryadharma tersebut. Saat ini ia mengklaim belum ada hasil evaluasi yang dapat disampaikan.

Sebelumya, KPK telah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diduga menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

BACA JUGA: Rp 781 Miliar Hak Korban Lapindo Macet

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.

Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama. Suryadharma Ali diduga memanfaatkan sisa kuota haji untuk turut menyertakan pihak lain dalam pemberangkatan haji.

Wakil Ketua KPK Busyro muqoddas menyebut, Suryadharma diduga memanfaatkan hampir 100 kuota haji untuk memberangkatkan keluarganya hingga anggota DPR.

Padahal menurut Busyro, seharusnya kuota tersebut diprioritaskan bagi calon jamaah haji yang sudah antre bertahun-tahun. Namun kenyataannya, diduga sisa kuota haji ini malah dimanfaatkan Suryadharma untuk memberangkatkan kerabatnya sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) yang dalam penujukkannya juga tidak memenuhi kriteria sebagai pertugas haji. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih 200 Purnawirawan Jenderal Dukung Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler