Wamenag Zainut Tauhid: Peresmian GKI Yasmin Menyudahi Polemik Berkepanjangan

Senin, 10 April 2023 – 22:30 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi soal peresmian GKI Yasmin di Bogor. Foto dok. Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, apalagi proses pembangunannya sangat berliku tersebut. 

Menurutnya peresmian GKI Yasmin membuktikan kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah umat beragama.

BACA JUGA: Mahfud: Peresmian GKI Yasmin Bogor Bentuk Kehadiran Negara

“Peresmian GKI Yasmin menunjukkan negara hadir dalam menjamin hak konstitusional umat, yakni kebebasan mereka untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya,” terang Wameng Zainut di Jakarta, Senin (10/4).

Hak konstitusional ini, kata Wamenag diatur dan dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945. Pada ayat (1) disebutkan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Semantara pada ayat (2) diatur bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

BACA JUGA: Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Versi Survei LSI Terkini, Ada Pergeseran

“Peresmian GKI Yasmin ini menyudahi polemik berkepanjangan yang selama ini terjadi. Apresiasi untuk Wali kota Bogor Bima Arya beserta jajarannya serta masyarakat Bogor yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutur Wamenag Zainut.

Semangat musyawarah untuk mencari solusi dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan menjadi kata kunci penyelesaian GKI Yasmin. 

BACA JUGA: Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Prof Nunuk Bilang Begini, Hhhmm

“Mari hidup bersama dalam keberagamaan yang ada, saling menghormati dan menghargai, merawat kerukunan untuk kehidupan masyarakat Bogor khususnya dan Indonesia umumnya yang lebih baik lagi,” sambungnya.

Peresmian GKI Yasmin ini mengingatkan Wamenag Zainut Tauhid pada terobosan Bima Arya selaku wali kota Bogor yang telah memberikan hibah lahan kepada pihak GKI Yasmin pada 13 Juni 2021.

Menurutnya, terobosan itu menjadi langkah penting dari adanya solusi persoalan GKI Yasmin ini. 

Hibah lahan dari Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah (GKI) Yasmin yang sudah berlangsung lebih 15 tahun terakhir. 

"Semoga hal tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain, jika terjadi perselisihan dalam pendirian rumah ibadah," pungkas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. 

GKI Yasmin akhirnya diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 9 April 2023. (Esy/JPNN.com)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler