jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus membuat terobosan guna meningkatkan kompetensi para Pengantar Kerja.
Tidak hanya kompetensi teknis, tetapi juga kompetensi manajerial, maupun kompetensi sosial kultural dalam bentuk pelatihan fungsional, maupun pelatihan teknis (bimbingan teknis) bidang antarkerja.
BACA JUGA: Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3, Ini Tujuannya
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja', Selasa (18/7).
"Dalam rancangan strategi tersebut, Kemnaker mengupayakan untuk mengkolaborasikan seluruh instrumen pelatihan menjadi satu sistem pelatihan fungsional yang komprehensif," kata Wamenaker Afriansyah Noor pada kegiatan yang mengangkat tajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' itu.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Kemnaker Umumkan Workshop Satelit di Sofifi Resmi Beroperasi
Lebih lanjut Wamenaker Afriansyah menjabarkan untuk strategi pengembangan kompetensi Pengantar Kerja, target jangka pendek Kemnaker di pertengahan tahun ini adalah mampu menyelesaikan seluruh instrumen pelatihan dan menggelar pelatihan fungsional.
Selain itu, termasuk pelatihan teknis bidang antarkerja secara komprehensif.
Untuk jangka menengah, lanjut Afriansyah, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan fungsional dengan terlebih dahulu merancang instrumen evaluasi pelatihan.
Dia menyampaikan dalam evaluasi tersebut dilakukan identifikasi permasalahan yang muncul dan perencanaan untuk pengembangan sistem pelatihan fungsional.
"Untuk jangka panjang akan dilakukan pengembangan sistem pelatihan fungsional dengan menggunakan Learning Management System (LMS) dan dilakukan akreditasi terhadap lembaga yang menyelenggarakan pelatihan fungsional di tingkat pusat maupun daerah," paparnya.
Wamenaker Afriansyah Noor memberikan apresiasi jumlah Pengantar Kerja kini mencapai 1162 orang.
Sementara, dua tahun lalu hanya sebanyak 364 petugas Pengantar Kerja.
Karena itu, Wamenaker Afriansyah menegaskan peningkatan keterampilan dan keahlian menjadi hal mutlak yang harus dilakukan para Pengantar Kerja.
Sebab, menurutnya, perubahan saat ini harus diimbangi dengan SDM handal.
"Optimalkan potensi diri saudara untuk dapat berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja," pesan Wamenaker Afriansyah. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi