jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengimbau masyarakat berhati-hati sebelum melakukan investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Dalam hal ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki peran signifikan untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat.
BACA JUGA: Wamendag: Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga Pasca-Lebaran
Wamendag mengatakan pentingnya konsep 7P sebelum masyarakat berinvestasi di bidang PBK.
Adapun maksud dari 7P, yaitu pelajari latar belakang perusahaan, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan pelajari kontrak berjangka yang diperdagangkan.
BACA JUGA: Wamendag Sebut Makna Penting Peringatan Hari Konsumen Nasional
Selanjutnya pelajari wakil pialang PBK yang berizin dari Bappebti, pelajari dokumen perjanjian, pelajari risiko, dan pantang percaya pada janji-janji keuntungan.
"Bappebti akan terus mengggencarkan edukasi tentang tata cara berinvestasi yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah," ujar Jerry, Jumat (27/5).
BACA JUGA: Dikunjungi Wamendag Jerry, Pedagang: Ternyata Orangnya Ganteng
Jerry mengingatkan saat ini banyak beredar baik situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini," kata Jerry.
Bappebti mencatat, data transaksi PBK pada triwulan I-2022 menunjukkan jumlah 4.747.922 lot atau naik 46,47 persen dibanding periode yang sama pada 2021 yang sebesar 3.241.650 lot.
Perkembangan transaksi aset kripto juga sangat pesat. Hal itu terlihat dari nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp 859,4 triliun atau naik 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat sebesar Rp 64,9 triliun. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Praktisi Pasar Modal: Berinvestasi Ada Pasang Surutnya, Bukan Meraup Untung Dalam Sekejap
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Wenti Ayu Apsari