jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai peringatan Hari Konsumen Nasional (Hakornas) setiap tahun memiliki makna penting.
Di antaranya, mengingatkan para konsumen pentingnya hak dan kewajiban demi mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
BACA JUGA: Dikunjungi Wamendag Jerry, Pedagang: Ternyata Orangnya Ganteng
Jerry menyatakan hal tersebut pada Talkshow Hakornas 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan di Jakarta.
"Jadi, peringatan Hakornas ini penting, di antaranya untuk mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” ujar Jerry dalam keterangannya, Rabu (20/4).
BACA JUGA: Wamendag Jerry: Digitalisasi Jadi Gaya Hidup, Peluang Besar bagi UMKM
Jerry berharap lewat Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia makin sadar akan hak dan kewajibannya.
Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh
Kemendag.
BACA JUGA: Penangkapan Dirjen Kemendag Bukti Negara Tidak Menyerah Melawan Mafia Minyak Goreng
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 65,47 juta atau 99,99 persen dari total seluruh unit usaha.
Hal tersebut menunjukkan UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian di Indonesia.
Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61,97 persen.
“Kami berharap dengan dukungan semua pihak pelaku industri di Indonesia, sektor industri kecil dan menengah dapat makin meningkat pangsa pasarnya, dimulai dari pasar dalam negeri dan kemudian kelebihannya dapat diekspor dengan skala ekonomis terbaik," katanya.
Di tempat yang sama Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA) Bima Laga menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti banyak pengaduan yang diteruskan kepada idEA.
Pengaduan yang diteruskan kepada idEA pada 2021 lalu berjumlah 9.393 pengaduan.
“Apabila ditemukan pelanggaran pengaduan konsumen, Ditjen PKTN akan mengirimkan tautan (link) produk kepada kami, dan kami meneruskannya ke anggota."
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tautan produk tersebut akan dihapus,” ucapnya.
Menurut Bima, idEA juga telah banyak membuat program yang mendukung peningkatan UMKM.
Di antaranya membuat program 'Bangga Buatan Indonesia' yang memfasilitasi UMKM untuk onboard di platform digital sejak 14 Mei 2020.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang