jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan bahwa biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Indonesia pada saat ini berada dalam kondisi yang tidak ideal.
Stella dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (30/10), memaparkan bahwa pada 2023, terdapat sebanyak 24,4 persen mahasiswa yang membayar pada kelompok UKT rendah.
BACA JUGA: Caketum PB PMII Dengar Keluhan Mahasiswa: Fasilitas Pendidikan Tak Meningkat Saat UKT Naik
Kemudian, 69,7 persen berada dalam kategori menengah, dan 5,9 persen mahasiswa yang termasuk dalam kategori UKT tinggi.
"Memang ini belum ideal, tetapi ke arah situ, ke arah untuk lebih bisa untuk menyeluruh kepada keluarga dari berbagai macam bidang ekonomi sosial," kata Stella.
BACA JUGA: Hamdalah, UKT dan IPI di Kampus ini Tak Naik
Dia juga memaparkan persentase golongan UKT melalui jalur prestasi/jalur undangan dari berbagai kampus di Indonesia.
Stella menyebut terdapat 29 persen mahasiswa yang tergolong dalam kategori UKT rendah. Sementara, terdapat 3,7 persen yang tergolong dalam kategori UKT tinggi.
BACA JUGA: Respons UPN Jogja Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
"Dengan kata lain, kalau bagi anak-anak yang berprestasi memang dikhususkan bahwa UKT itu serendah-rendahnya berdasarkan kemampuan ekonomi," ungkap Stella.
Dia menilai penyebab utama dari ketidakidealan UKT di Indonesia ini dikarenakan oleh gaji dan kesejahteraan dosen yang amat dipengaruhi oleh UKT.
Dalam upaya menurunkan atau membuat UKT di Indonesia menjadi makin ideal, tidak bisa dilakukan semata-mata dengan penurunan serentak UKT di berbagai universitas di Indonesia.
"Kita tidak bisa hanya satu arah, karena ini adalah suatu program dari seluruh sistem. Kalau kita pukul rata menurunkan UKT, dosen juga harus diperhatikan," tuturnya.
Oleh karena itu, Stella menyebut kini dirinya bersama Kemendiktisaintek sedang mengkaji upaya yang bisa dilakukan untuk membuat UKT yang ideal di Indonesia.
Salah satunya dengan membandingkan UKT dengan biaya operasional yang harus dibayarkan oleh mahasiswa per semester di perguruan tinggi atau biaya kuliah tunggal (BKT).
Melalui upaya ini, Stella berharap ke depannya akan ada kebijakan yang bisa menciptakan kondisi UKT yang ideal, demi mewujudkan pendidikan tinggi yang adil dan berkualitas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi