jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa langkah untuk berada di rumah selama masa pandemik virus corona, masuk kategori bela negara.
Menurut dia, upaya tetap di rumah mampu menekan penyebaran virus corona.
BACA JUGA: Pegawai Twitter di Dunia Diimbau Bekerja di Rumah
"Jadi sekarang bertahan di rumah itu Bela Negara," kata Trenggono dalam keterangan resmi yang disampaikan di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (23/3).
Pemerintah, kata Trenggono, telah meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah selama pandemik corona. Misalnya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk pembatasan sosial atau social distancing dan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
BACA JUGA: Benarkah Bekerja dari Rumah Lebih Baik Dibanding di Kantor?
"Social Distancing ini harus dijalankan dengan disiplin selama masa status darurat bencana hingga 29 Mei 2020 agar Indonesia bisa menang melawan virus corona," lanjut dia.
Dia mengungkapkan, skema bekerja dan belajar dari rumah bisa dilakukan masyarakat. Pemerintah sudah membangun infrastruktur digital layanan 4G. Pembangunan itu sudah mencapai 90 persen dari total populasi Indonesia.
BACA JUGA: Semangat Bela Negara Harus Makin Kuat
"Sekarang tinggal masyarakat mengubah perilakunya di masa darurat bencana ini. Manfaatkan waktu di rumah untuk hal-hal produktif dalam bekerja serta berkualitas dengan keluarga," timpal dia.(mg10/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan